Paus Fransiskus menegaskan kembali dalam postingan melalui weblognya bahwa homoseksualitas “bukanlah kejahatan”. Dia mengatakan bahwa pernyataannya ini adalah “untuk menegaskan bahwa kriminalisasi itu tidak baik dan tidak adil.”
Fransiskus menulis dalam bahasa Spanyol: “Ketika saya mengatakan itu adalah kesalahan, saya hanya mengacu pada ajaran moral Katolik, yang mengatakan bahwa setiap tindakan seksual di luar nikah adalah kesalahan.”
Dia menekankan pada yang terakhir, tetapi dengan mengacu pada pendekatan kasus per kasus untuk pelayanan pastoral, dia mencatat bahwa bahkan ajaran ini tunduk pada pertimbangan keadaan “yang dapat mengurangi atau menghilangkan kesalahan.”
Fransiskus membuat pernyataan untuk pertama kalinya dalam sebuah wawancara dengan Associated Press pada 25 Januari 2023, dengan menyatakan bahwa undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas adalah “tidak adil”, sebab “Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya, dan menjadi gay bukanlah kejahatan”, ungkapnya.
Kemudian Fransiskus meminta para uskup Katolik yang mendukung undang-undang tersebut untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.
Pernyataan paus yang menyerukan dekriminalisasi homoseksualitas dipuji oleh para pendukung LGBTQ sebagai langkah penting yang akan membantu mengakhiri pelecehan dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.
Jika kepala gereja mengharamkan dan menghalalkan dengan mempertimbangkan keadaan dan tekanan-tekanan, maka akan begitu mudahnya untuk mengubah yang halal bagi mereka menjadi haram, dan sebaliknya mengubah yang haram menurut mereka menjadi halal. Sehingga tidak lebih mudah bagi mereka daripada membebaskan orang Yahudi dari darah Kristus, menurut kepercayaan mereka … dan gereja telah melakukannya! (Al-Waie [Arab], Edisi No. 438-439-440 , Tahun ke-37, Rajab – Sya’ban – Ramadhan 1444 H./Februari – Maret – April 2023 M.).