Mediaumat.id – Ketua Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslim Indonesia Jawa Barat (PW Parmusi Jabar) Drs. Harri Maksum, M.H. keberatan dengan rencana pembangunan Patung Soekarno di Gelanggang Olahraga (GOR) Saparua, Bandung dan meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk membatalkannya.
“Pengurus Wilayah Parmusi Jawa Barat merasa keberatan dengan proyek tersebut dan memohon kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk membatalkannya,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima Mediaumat.id, Kamis (31/8/2023).
Parmusi Jabar menilai dari berbagai sisi baik dari agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, pembuatan patung tersebut jauh dari kemaslahatan.
“Terlebih lagi, jangan sampai proyek tidak bermanfaat ini ditumpangi oleh kepentingan politik transaksional rendah yang menguntungkan pihak lain serta menimbulkan pembelahan di masyarakat akibat pro-kontra yang ditimbulkannya,” ujarnya.
Selain itu, pembuatan patung Bung Karno bukanlah hal yang mendesak, di tengah perekonomian masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih.
“Dana miliaran rupiah sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, untuk pemberdayaan rakyat miskin, layanan kesehatan, pendidikan, dan dan hal-hal yang lebih maslahat lainnya,” ungkapnya.
Kendati PW Parmusi Jabar sangat menghargai dan menghormat jasa-jasa Bung Karno, baik sebagai pejuang kemerdekaan, proklamator dan Presiden Republik Indonesia yang pertama, namun penghargaan dan penghormatan tersebut harus ditempatkan sebagaimana mestinya.
“Pembuatan patung Bung Karno, bukanlah satu-satunya penghargaan dan penghormatan yang selayaknya. Masih banyak bentuk lain yang bisa menunjukkan pengejawantahannya. Baik melalui penghormatan terhadap ajarannya, nilai-nilai perjuangannya, maupun keberaniannya melawan imperialisme bangsa asing dan warisan lainnya yang bisa meningkatkan harkat dan martabat bangsa dari Negara Indonesia,” katanya.
Menurutnya, perencanaan pembuatan patung hendaklah mengikuti mekanisme yang baik. Setidaknya harus melalui perencanaan yang matang, melibatkan pihak-pihak yang terkait seperti jajaran Pemprov, DPRD dan masyarskat. Karena pembuatan patung tersebut bukanlah proyek Pemprov dan tidak berhubungan dengan kepentingan hayat hidup rakyat Jawa Barat.
“Belum lagi penggunaan lahan milik Pemprov Jabar seharusnya mendapat persetujuan melalui pembahasan di DPRD,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it