Paradigma Materialis Membuat Orang Mudah Tergiur Bisnis Haram

 Paradigma Materialis Membuat Orang Mudah Tergiur Bisnis Haram

Mediaumat.id – Pengamat el-Harokah Research Centre Suardi Basri menyatakan paradigma materialis membuat orang mudah sekali tergiur dalam bisnis haram.

“Paradigma materialis itu yang membuat orang mudah sekali tergiur di dalam bisnis-bisnis yang haram, karena di dalamnya itu menghasilkan materi yang dianggap akan memberikan kebahagiaan,” ujarnya dalam Kabar Petang: Sikat Gangster Cina! di kanal YouTube Khilafah News, Ahad (5/6/2023).

Ia menyebutkan, masyarakat sudah terjebak terlalu jauh pada satu kehidupan yang sangat materialistis, mereka menganggap bahwa segala macam kebahagiaan itu diukur dari banyaknya materi-materi. Maka segala macam kenikmatan atau kebahagiaan yang sifatnya inmateril itu tidak dianggap.

“Maka perspektif ini sudah tidak ada lagi batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh, yang haram maupun yang halal. Sepanjang bahwa sesuatu itu menghasilkan materi maka itu akan dikerjakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan narkoba dan minuman keras yang meski keduanya dilarang (haram) namun keberadaannya tetap beredar di masyarakat. Miras dengan kadar tertentu itu dilegalkan sementara ganja, narkoba dilarang, keduanya memicu kriminalitas.

“Lebih mengherankan lagi, sebagian orang justru mengusulkan agar hal-hal yang seperti ini dilegalkan saja, toh enggak dilegalkan juga tetap berkembang,” tuturnya.

Lima Hal

Menurutnya ada empat hal bisa dilakukan untuk mengatasi masalah paradigma materialisme seperti itu di masyarakat.

Pertama, mengubah paradigma usaha. Bisnis, atau bekerja harus masuk dalam kategori yang halal dikerjakan dan yang haram tidak boleh. “Negara harus ikut andil, bukan menyerahkan kepada publik untuk memilih dan memilah mana yang halal dan mana yang haram,” jelasnya

Kedua, mengubah paradigma tentang jarimah atau kejahatan yang ditimbulkan, tidak boleh tebang pilih, ada yang tetap boleh dan beroperasi dan lainnya tidak.

Ketiga, bisnis judi daring yang memanfaatkan teknologi seharusnya negara ikut andil dan mengawasi, serta menutup tanpa tebang pilih.

Keempat, membatasi ruang lingkup gangster. “Yaitu dengan penerapan hukum syariah, dengan itu orang akan berbisnis akan mengembangkan usahanya hanya dengan cara-cara yang halal,” ungkapnya.

Kelima, menutup habitat tumbuh para gangster yaitu demokrasi sekuler, kapitalisme dan menggantinya dengan syariah Islam.

“Jadi, menerapkan syariat akan menghapus bukan saja para gangster judi online (daring) namun juga gangster oligarki yang menguasai negara ini dengan mengubah negara,” pungkasnya.[] Rohadianto

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *