Paradigma Institute: Demokrasi Tak Sejalan dengan Kualitas yang Diharapkan

 Paradigma Institute: Demokrasi Tak Sejalan dengan Kualitas yang Diharapkan

Mediaumat.info – Direktur Paradigma Institute Muhammad Ihsan YS mengatakan, hasil kepemimpinan dari jalan demokrasi tak sejalan dengan kualitas yang diharapkan publik.

“Hasil kepemimpinan dari jalan demokrasi ini tidak sejalan dengan kualitasnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media-umat.info, Jumat (2/8/2024).

Artinya dengan biaya yang mahal, seperti dilansir dari laporan Kemenkeu yang mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun untuk Pemilu 2024, demokrasi hanya menghasilkan penguasa minim literasi, tidak paham bernegara, aturan bahkan dinilai hanya tarik-menarik kepentingan.

Dalam hal ini presiden, menurutnya, harus fokus memikirkan kesejahteraan rakyat hingga bahkan di akhir masa jabatannya sekalipun. Tetapi alih-alih demikian, kebijakan presiden malah semakin menyengsarakan di tengah kemunduran ekonomi negeri ini.

Sebutlah di antaranya yang malah bagi-bagi ‘kue tambang’. “Entah rencana apa yang ingin disiapkan oleh Jokowi, yang jelas ini sangat menyalahi aturan dan norma yang ada,” singgung Ihsan, menilai kebijakan pemberian konsensi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dengan dalih sebagai bentuk kepedulian supaya bisa mandiri, pemerintah membagi izin tambang kepada ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Adalah sebelumnya ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah telah memutuskan menerima tawaran izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah. Malah dalam waktu dekat, Persis juga dikabarkan akan segera mengajukan usulan perolehan izin usaha pertambangan tersebut.

Milik Umum

Di dalam Islam, agama dengan penganut mayoritas di negeri ini, hukum kepemilikan tambang berskala besar termasuk batu bara, adalah milik umum. “Dalam Islam hukum tambang skala besar adalah hak kepemilikan umum,” jelasnya.

Dengan kata lain, sumber daya alam (SDA) yang jumlahnya melimpah wajib seratus persen dikelola oleh negara. Sedangkan hasilnya didistribusikan ke seluruh rakyat tak terkecuali kepada warga non-Muslim secara merata.

Dengan demikian, individu maupun golongan tertentu semisal ormas keagamaan tidak boleh memiliki.

“Tambang ini tidak boleh dimiliki oleh swasta, individu, apalagi golongan tertentu,” tegasnya, yang berarti SDA ini adalah hak seluruh rakyat.

Aneh

“Yang sangat aneh lagi ormas-ormas yang katanya memiliki banyak pesantren dan universitas ini, malah sama sekali tidak paham dengan aturan sistem ekonomi Islam ini,” kata Ihsan, menyinggung ormas-ormas besar keagamaan di negeri ini yang malah menerima konsesi tambang dimaksud.

“Malah sama sekali tidak paham dengan aturan sistem ekonomi Islam ini. Jelas-jelas tambang skala besar ini haram dikelola oleh selain negara,” tambahnya.

Memang demikian Islam berikut sistemnya telah mengatur kehidupan manusia dari hal terkecil sekalipun hingga besar semisal hukum kepemilikan tambang batu bara. Pasalnya, Allah SWT sejatinyanya menginginkan hamba-hambaNya produktif, makin beriman dan sejahtera.

Untuk itu, menurut Ihsan, perlu dipikirkan betul pemimpin dan sistem yang berjalan adalah yang benar-benar membuat rakyat produktif, makin beriman dan sejahtera.

“Itulah Islam yang diterapkan secara kaffah,” pungkasnya. [] Zainul Krian

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *