Para Kiyai dan Kasepuhan Banten Mengguncang DPR RI
Mediaumat.news – Pada tanggal 18 Oktober 2017, rombongan Kyai dan Kasepuhan Banten yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan Forum Ulama Aswaja Banten datang dan mengikuti RDP di Komisi 2 DPR RI. Turut dalam rombongan yaitu KH Holwati, KH Tubagus Ahmad Fathoni, KH Jupri, ustadz Ali, KH Ardani, KH Jawari, KH Eenting dan yang lainnya.
KH Jawari, menegaskan bahwa siapa saja yang membuat undang undang yang menzalimi umat Islam maka kedzhaliman itu adalah dosa dan dosa selama UU itu dijalankan, untuk itu beliau mengingatkan pada semua anggota dewan untuk menolak Perpu Ormas.
KH Jawari menegaskan bahwa sepengetahuannya bahwa Hizbut Tahrir Indonesia tidak mengancam negara dan bahkan keberadaan Hizbut Tahrir dapat memperkuat negara dari ancaman dan dhoror.
KH Ardani menegaskan bahwa siapa saja anggota dewan yang menandatangani persetujuan Perpu menjadi UU berdosa hingga 7 turunan. Beliau menegaskan ada 4500 ponpes yang tergabung dalam FSPP dan sudah 150 Ormas Islam se Banten yang sepakat menolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017, karena banyak kecacatannya.
Beliau juga menegaskan bahwa sejatinya yang merusak Negara bukanlah Khilafah tetapi faham yang lainnya, beliau jelaskan salah-satunya adalah Syi’ah. Jadi, tegas beliau : “sangat keliru jika yang merusak Negara adalah Khilafah”
Acara selesai saat Maghrib, rombongan diterima oleh Bapak Yandri anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi PAN, di ruangan beliau dengan suasana keakraban. Pak Yandri menyampaikan, begitulah di DPR, yang menang yang banyak suaranya. Tapi, beliau menjelaskan bahwa hasil dari DPR akan dianulir jika sidang di MK membatalkan. []