“Kedatangan kami ke sini untuk audiensi tentang masalah umat dari mulai kasus penangkapan Habib Riziq dan juga aktivis-aktivis serta pembubaran HTI,” ujar Sekretaris Umum TPUA Achmad Michdan, Kamis (20/7/2017) di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Ombudsman ini kalau ada kaitan dengan laporan, itu harus tidak dalam kondisi perkara, kalau dalam kondisi perkara maka tidak bisa. Tapi kita tetap sampaikan juga persoalan penegak-penegak hukum yang menodai umat Islam saat ini yang sedang carut marut, jadi kita meminta Ombudsman berperan sebagai lembaga tinggi negara yang melayani kepentingan publik untuk mencermati hal-hal yang dimaksud termasuk hasil audiensi kita dan beberapa kasus yang akan kita laporkan,” tutur Achmad.
Achmad juga menjelaskan mengapa Ormas, ulama dan aktivis saat ini dijadikan incaran. Menurutnya, karena saat ini umat Islam mulai melakukan kritikan terhadap gerakan-gerakan kenegaraan, gerakan-gerakan ekonomi, budaya yang sangat merugikan umat Islam itu sendiri. “Jadi dengan kritikan umat Islam tersebut dianggap berbahaya bagi pemerintah sehingga dilakukan tindakan-tindakan yang overlap (berlebihan),” ujarnya.
Acmad berpendapat, permasalahan yang terjadi di balik semua ini ialah disebabkan oleh institusi negara itu sendiri, yakni, Mendagri, Menkopolhukam, serta kepolisian. “Saya rasa ini sudah transparan apa yang meraka lakukan terhadap umat Islam, dan ini sangat terlihat jelas, kongkrit dan nyata” jelasnya.[] Ghifari