Pamong Institute Pertanyakan Urgensi Dibentuknya Angkatan Siber TNI
Mediaumat.info – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroki mempertanyakan urgensi membentuk angkatan siber di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Pertanyaannya, seurgensi apa, sampai harus membentuk angkatan siber baru di tubuh TNI?” ucapnya dalam Kabar Petang: Angkatan Siber Menambah Represi Negara? di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (28/09/2024).
Wahyudi melihat, paradigma Jokowi hanya akan membentuk sebanyak-banyaknya institusi, tetapi makin miskin fungsinya.
“Dalam kacamata struktur birokrasi, bahasanya kaya institusi, miskin fungsi. Artinya banyak badan, banyak fungsi, tapi fungsinya miskin,” tuturnya.
Menurutnya, membangun institusi baru dalam konteks ini, tidak diperlukan, bisa dilekatkan kepada institusi yang ada.
“Bisa saja siber dilekatkan di angkatan yang ada hari ini, baik di darat maupun di udara,” jelasnya.
Wahyudi khawatir jika menambah institusi baru akan membutuhkan biaya banyak.
“Dari strukturnya banyak, tentu makin banyak biaya yang dibutuhkan, makin banyak SDM yang harus dipekerjakan, makin banyak kantor yang harus dibuat, makin banyak biaya operasional yang diperlukan,” jelas Wahyudi.
Jika angkatan siber benar dibebankan kepada TNI, Wahyudi menyampaikan kemungkinan yang akan terjadi.
“Mugkin nanti dibentuk lembaga-lembaga nonkementrian dsb, jelas di tubuh TNI istilahnya menambah matra baru, yang mana harus mengubah UU TNI, konstitusi dan amandemen, dan itu uang semua,” ungkapnya kembali.
Wahyudi memberi gambaran bagaimana mekanisme angkatan siber pada TNI akan terealisasi.
“Kalau mengubah UU, harus mengumpulkan anggota DPR, ngasih transport, uang duduk, uang makan, dan seterusnya. Belum kalau mengubah konstitusi, mengundang seluruh anggota MPR, dan anggota DPR,” sambungnya.
Wahyudi menyampaikan, rangkaian proses panjang ini, dengan beban biaya yang tinggi, rakyat akan dirugikan dengan menanggung biaya tersebut melalui pajak.
“Meskipun dibiayai melalui APBN, namun APBN bersumber dari pajak rakyat,” tegasnya.
Kebijakan untuk membuat angkatan siber di badan TNI jelas merugikan rakyat, dengan menanggung pajak yang terus naik.
“Tahun depan, PPh (pajak penghasilan) naik menjadi dua belas persen, belum lagi terkait pajak-pajak lain baik PPh maupun PPN (pajak pertambahan nilai),” tandasnya.
Wahyudi juga menyebut pihak yang diuntungkan dalam pembentukan siber ini.
“Ada pihak yang diuntungkan, yaitu TNI yang tentu mendapatkan slot baru bagi pejabat-pejabatnya, seperti mendapatkan slot jabatan, mobil dinas baru, kantor baru, biaya operasional baru, dan semuanya ditanggung rakyat melalui pajak,” pungkasnya. [] Novita Ratnasari
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat