Mediaumat.id – Pengaktifan UU ITE yang cenderung dipaksakan pasal-pasal karetnya menunjukkan ada kegalauan pada pemerintah yang tidak bisa mengikuti perkembangan budaya politik masyarakat.
“Ini menunjukan ada kegalauan ditubuh pemerintahan yang tidak bisa mengikuti perkembangan budaya politik masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Pamong Institute Drs. Wahyudi Almaroky, M.Si dalam acara Perspektif PKAD: Problem Hukum dan Politik dalam Kacamata Media dan Ketatanegaraan, Kamis (4/8/2022) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).
Wahyudi mengatakan, kerangka perundangan itu lahir karena perubahan kultur budaya politik dari para politisi dan masyarakat.
Wahyudi melihat, para penguasa ini gagap ketika menghadapi media sosial yang tidak bisa dikontrol dan sulit dikendalikan.
Menurutnya, dulu saat belum ada media sosial, ketika ada satu isu pemerintah tinggal kontrol, tutup dan selesai, tapi sekarang media sosial tidak bisa dijangkau. Pemerintah hanya bisa menekan media sosial hanya dibeberapa titik saja, tapi yang lain tetap bisa keluar.
Wahyudi menilai, atas dasar itulah pemerintah membuat undang-undang atau legal baru yang ingin mengantisipasi hal itu.
“Memang budaya politik pemerintahan itu memang belum maju, semaju dengan perkembangan pesatnya informasi dan teknologi,” pungkasnya.[] Agung Sumartono