Pamong Institute: Operasi Badai Al-Aqsha Itu untuk Merebut Kembali Tanah yang Dijajah Yahudi

Mediaumat.id – Operasi Badai Al-Aqsha yang dilakukan Hamas bukanlah tindakan terorisme tetapi merupakan upaya untuk merebut kembali tanah Palestina yang dijajah entitas Yahudi.

“Saudara-saudara kita di Palestina melakukan serangan itu di mana selama ini mereka selalu dijajah mereka selalu dibombardir. Hal ini dilakukan tidak lain untuk membela atau merebut kembali tanah yang selama ini sudah dijarah oleh Israel,” tutur Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky dalam video Solusi Palestina Mudah. Jika, Zionis Yahudi Tidak Serakah. Rabu, (12/10/2023) di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu.

Wahyudi memandang persoalan Palestina ini memang bukan persoalan baru persoalannya sudah lama sekali berpuluh tahun dan memang tidak ada upaya untuk menyelesaikannya dengan serius oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun para pemimpin dunia.

“Itu tidak begitu serius untuk menyelesaikan masalah Palestina,” tegasnya.

Menurutnya bahwa Palestina ini dalam catatan sejarah, baru dua pemimpin yang pernah menyelesaikan masalah Palestina dengan baik dan membebaskan dari pendudukan para penjajah atau para perampas tanah.

Pertama, Khalifah Umar bin Khaththab pada 638 M. Umar betul-betul bisa mengusir pasukan Romawi yang menduduki tanah Palestina itu di Masjid al-Aqsha. Kedua, Sultan Salahuddin al-Ayyubi pada 1187 M yang membebasan Palestina dari tentara Salib.

Sejak 1948 hingga hari ini, ujar Wahyudi, tanah Yerusalem Palestina itu masih diduduki sebagian besarnya oleh kaum zionis Yahudi laknatullah dan mereka sampai hari ini juga dari posisinya menyerang kaum Muslim yang ada di Masjid al-Aqsha maupun di Palestina dan sampai hari ini belum ada yang bisa membebaskan.

Klaim Tidak Berdasar

Terkait banyak pihak yang menyebutkan bahwa mengklaim tanah Palestina adalah tanah milik Yahudi yang dijanjikan, menurut Wahyudi, itu klaim yang tidak berdasar.

Ketika di zaman Nabi Musa itu memang mereka diajak memasuki tanah Yerusalem (tanah Palestina) itu tetapi mereka tidak mau ikutan nabi mereka.

“Memang Yahudi ini kaum terlaknat yang memang selalu membangkang ajakan para nabinya termasuk juga bukan hanya membangkang tapi mereka membunuhi para nabi. Kebanyakan nabi yang diutus di kaum bangsa Israel ini selalu dibunuh nabinya Jadi mereka bukan hanya membangkang nabi tapi mereka kadang-kadang membunuh nabi,” tegasnya.

Setelah diduduki dan dikuasai oleh yang lain, mereka sekarang berdalih itu. “Ini kan bentuk pembangkangan dan kemunafikan,” simpulnya.

Jadi, tanah itu memang sudah dibebaskan di zaman Umar bin Khaththab dan itu menjadi tanah milik kaum Muslim. “Karena memang dia dibebaskan dengan pengiriman pasukan oleh Umar bin Khattab,” ulasnya.

Masalah Krusial Dunia

Menurut Wahyudi, Palestina memang masalah krusial. Ini bukan masalah warga Palestina saja tapi ini masalah masyarakat dunia dan masyarakat dunia ini ada kaum Muslim di situ yang punya kewajiban di pundaknya.

Ketika kaum Muslim melihat kemungkaran, lanjut Wahyudi, maka harus diubah dengan tangannya atau kewenangan yang dimilikinya. Kalau tidak mampu, harus mengubah dengan lisannya.

“Maka tidak boleh diam, apa pun kita lakukan. Minimal kita bersuara. Dan yang terakhir, kalau memang tidak mampu sama sekali maka diingkari dengan hati tetapi itu adalah selemah-lemahnya iman,” terangnya.

Menurutnya, umat Islam saat ini paling tidak punya opsi yang kedua yaitu dengan bersuara melakukan pembelaan kepada kaum Muslim di Palestina, yang tanahnya sedang dirampas oleh zionis Yahudi laknat, untuk bisa diambil alih kembali dan mengusir mereka dari Palestina.

Wahyudi juga mengajak umat Islam mendorong pemimpin-pemimpin kaum Muslim itu melakukan tugas sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin yang punya kewenangan.

“Jadi, kalau dia punya kewenangan, punya pasukan, punya kemampuan diplomat, maka harus melakukan itu dengan serius, dia harus mengirimkan pasukan untuk membebaskan tanah-tanah kaum Muslimin itu,” tandasnya.

Menurutnya, hal itu yang bisa dilakukan untuk menggugurkan kewajiban. Jadi, tidak boleh diam dan harus juga memahami bahwa tidak boleh terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis.

“Karena memang kita bukan punya kewenangan untuk melakukan tindakan fisik yang sifatnya militer,” jelasnya.

Menurutnya, para penguasa negeri Islamlah yang berkewajiban melakukan tindakan fisik dengan mengirimkan pasukan untuk menghentikan kemungkaran itu agar tidak melakukan kemungkaran lagi, tidak melakukan penyerangan lagi dan perampasan tanah.[] Muhammad Nur

Share artikel ini: