Mediaumat.id- Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroki membenarkan, bahwa negeri ini tengah terpapar paham atau ideologi kapitalisme, bahkan sudah sangat kapitalistik.
“Sebenarnya di negeri ini sudah sangat kapitalistik,” ujarnya dalam ILF Edisi 51: Pemerintah Mempraktikkan Ideologi/Paham Kapitalisme, Selasa (31/1/2023) di kanal YouTube LBH Pelita Umat.
Dengan kata lain, posisi pemerintahan berikut kebijakan-kebijakan saat ini memang terindikasi besar sudah sangat kapitalistik yang cenderung berorientasi kepada keuntungan. Bahkan secara sederhana hal itu bisa terlihat. Misalnya, kata Wahyudi, terkait urusan publik, pemerintah menyerahkan sebesar-besarnya kepada mekanisme pasar dalam hal ini swasta atau para pebisnis.
“Indikasinya pemerintah (kapitalistik) semakin sedikit mengurus rakyatnya dan sisanya diserahkan kepada kaum kapitalis atau mekanisme pasar,” tegasnya.
Konsekuensinya, kata Wahyudi menambahkan, bukannya semakin banyak memberi tetapi pemerintah semakin banyak ‘memungut’ dari rakyatnya sendiri. Disebabkan sudah menjadi sifat pemerintah yang kapitalistik, cenderung menghitung untung dan rugi dalam hal pelayanan kepada masyarakat sekalipun.
Bahaya
“Ini sangat berbahaya” cetusnya, yang berarti hanya rakyat yang bisa menghasilkan keuntungan, uang, atau manfaat saja yang bisa mendapatkan pelayanan publik dimaksud.
Celakanya, sambung Wahyudi, hal ini bisa dilihat hampir di semua bidang di dalam sistem pemerintahan saat ini. Sebutlah sistem pendidikan yang nyaris tidak ada lagi tindakan terkategori diurus oleh negara.
“Praktis semua beban biaya dst., dibebankan kepada rakyat atau kepada orang yang akan mengikuti proses pendidikan,” terangnya.
Artinya, ketika mekanisme pasar diberlakukan, hanya yang mampu membayar lebih mahal yang akan mendapat fasilitas lebih baik. “Yang hanya mampu membayar sedikit maka mendapatkan pendidikan yang kualitasnya lebih buruk, atau yang tidak membayar sama sekali enggak (bisa) sekolah,” tambahnya.
Di bidang kesehatan pun juga sudah sangat kapitalistik. Sakit atau tidak, lanjut Wahyudi, rakyat dipaksa membayar premi BPJS dengan besaran iuran hingga ratusan ribu per kepala per bulan.
Termasuk di bidang kebutuhan listrik. “Rakyat belum menggunakan pelayanan jasa listriknya dia sudah harus membayar duluan, deposit duluan,” ucapnya.
Padahal di saat yang sama, semua kebutuhan tersebut menjadi tanggung jawab negara, sebagaimana amanat konstitusi yang menyatakan negara harus melindungi segenap warga dan turut mencerdaskannya, serta merupakan sebuah kewajiban lain dalam hal menyejahterakan seluruhnya.
Namun alih-alih melakukan, justru nyaris sudah tidak ada lagi yang diurus oleh negara secara sungguh-sungguh tanpa harus menyerahkan kepada mekanisme pasar atau kepada pihak swasta.[] Zainul Krian