Pamong Institute: Kenaikan UKT Bertentangan dengan Konstitusi

Mediaumat.info – Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dinilai Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky telah bertentangan dengan konstitusi.

“Menurut saya, bertentangan dengan konstitusi kita karena sebenarnya dalam konstitusi itu salah satu amanat diperintahkan oleh konstitusi kepada rezim yang berkuasa yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya,” nilainya dalam diskusi Uang Kuliah (UKT) Naik, Rezim Jokowi Mau Mencerdaskan Bangsa atau Membodohkan? di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Rabu (8/5/2024).

Ia menegaskan, wujud dari mencerdaskan kehidupan bangsa itu sebenarnya cara mencerdaskan salah satunya melalui program pendidikan bagi generasi penerus.

Makanya, ia juga merasa aneh dengan kabar adanya perguruan tinggi negeri yang menarik uang pangkal masuk, uang bangunan dan segala macam.

“Karena namanya perguruan tinggi negeri kan dibiayai APBN harusnya. Nah, kenapa harus dibebankan kepada masyarakat lagi?” tanyanya.

Kalaulah itu sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta ia menganggap masyarakat masih maklum karena swasta biaya operasionalnya maupun biaya pendidikannya diambil dari mahasiswanya, otomatis dibebankan kepada masyarakat. “Tapi kalau ada perguruan tinggi negeri seperti itu, ini masalah besar,” paparnya.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintahan, rezim yang ada tidak serius menjalankan konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya adalah memberikan akses pendidikan kepada masyarakat,” sambungnya menegaskan.

Menurut Wahyudi, dampak kalau UKT dinaikkan begitu tinggi kepada masyarakat, maka makin banyak anak-anak yang tidak bisa melanjutkan kuliah atau tidak bisa lagi ikut mengenyam pendidikan tinggi. “Karena persoalan biaya pendidikan yang semakin mahal yang semakin tinggi,” pungkasnya. [] Raras

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: