Mediaumat.info – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyatakan harus ada kajian yang lebih komprehensif terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai bentuk tanggung jawab dari pemerintahan Prabowo.
“Ya, saya pikir harus ada kajian yang lebih komprehensif ya,” ujarnya dalam Kabar Petang: Prabowo Harus Mintai Pertanggungjawaban Jokowi terkait IKN? di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (13/2/2025).
Menurut Wahyudi, pengkajian ini dilakukan untuk memeriksa lagi secara objektif, apakah IKN ini banyak pelanggarannya, melanggar undang-undang apa saja, pelanggaran administrasinya apa saja, pemborosan keuangan negara di mana saja, dan berapa saja.
“Saya pikir itu perlu dikaji lebih jauh,” ungkapnya.
Karena, katanya, tentu negara ini punya banyak orang yang ahli di bidang-bidang tersebut. “Apakah memang dulu keputusan buat IKN itu sesuai dengan prosedur administrasi? Apakah juga sudah melalui kajian dampak lingkungan hidup? Maupun dampak strategi keamanan politik, geopolitik strategis dan seterusnya itu perlu dikaji kembali,” sebutnya.
Dalam pengkajian tersebut juga, sebut Wahyudi, dipertanyakan pula apakah kebijakan itu sudah sesuai prosedur hukum? Apakah ada undang-undang yang dilanggar, Aturan-aturan hukum yang dilanggar atau yang ditabrak?
“Saya pikir itu semua dikaji terus saja, kemudian ada juga apakah dampak dari sosiologis, psikologis dari masyarakat dan seterusnya, termasuk dari adat dan sejenisnya itu coba dikaji kembali,” bebernya.
Kemudian, sambungnya, pengkajian tadi dibuka saja secara objektif. Mungkin rakyat juga mempertanyakan hal itu.
“Saya pikir sekaligus saja dibongkar secara keseluruhan, risiko-risikonya diperiksa kembali kemudian coba juga dilihat untung ruginya, dan boros tidaknya anggaran itu dipakai untuk IKN,” bebernya.
Lalu, imbuhnya, dipertanyakan pula apakah lebih ideal untuk dipakai IKN, atau membangun ekonomi rakyat yang sedang posisinya tidak baik-baik saja, termasuk membangun sarana prasarana pendidikan yang sangat menyedihkan, termasuk dibangun untuk membiayai proses kesehatan?
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi mengatakan, hal itu juga menjadi persoalan di negeri ini yang sampai hari ini belum terpecahkan.
“Saya pikir di situ yang harusnya secara wujud pertanggungjawaban, harus diaudit secara objektif, diaudit secara teliti, dan nanti hasilnya sampaikan ke publik, apakah IKN ini memang telah terjadi pemborosan, telah terjadi pelanggaran administrasi atau bahkan pelanggaran hukum, atau pelanggaran moral secara etik dan seterusnya,” jelasnya.
Akhirnya, Wahyudi menyimpulkan, memang banyak hal tadi yang harus dikaji lebih lanjut, agar rakyat ini tahu dan bisa menerima dengan lapang dada, apa perlu dilanjut atau tidak.
“Sehingga rezim ini punya landasan objektif untuk bisa melanjutkan atau tidak, sekaligus rakyat itu tahu, apakah proyek IKN itu melanggar hukum, melanggar administrasi, melakukan pemborosan, melakukan pelanggaran-pelanggaran yang lain yang bisa dikaji lebih secara objektif,” simpulnya.[] Nandang Fathurrohman
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat