Pamong Institute: Ada Paradoks Demokrasi di Negara Demokrasi
Mediaumat.id- Menanggapi penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) untuk membatasi masa kepemimpinan Ketua Umum Partai Politik, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyebut ada paradoks demokrasi di negara demokrasi.
“Kita bisa melihat ada paradoks demokrasi di negara demokrasi dengan aturan yang aneh-aneh,” ujarnya dalam acara Perspektif: MK Tolak Judicial Review Jabatan Ketua Parpol, Oligarki Menguat??!! di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Kamis (29/6/2023).
Menurut Wahyudi, salah satu persoalan serius dari partai politik di negeri ini adalah bahwa partai politik itu tidak mandiri dalam konteks pendanaan. Di satu sisi, dalam sistem demokrasi ini membutuhkan biaya politik yang begitu tinggi. Ketika tidak mandiri dan berbiaya mahal, maka tergantung siapa yang mempunyai dana besar untuk membiayai partai tersebut, atau siapa yang memberikan sumbangan lebih besar pada partai akan masuk menjadi jajaran pengurus partai itu.
Wahyudi melihat, semakin lama ketua umum suatu partai yang mengatur partai itu, maka ketua partai tersebut bisa membuat oligarki ekonomi menjadi besar. Kalau oligarki ekonomi besar, maka kekuatan uangnya menjadi kuat dan besar, akibatnya tidak mungkin ada yang menggantikannya, apalagi regulasi di negeri ini tidak mengharuskan adanya pergantian ketua partai.
“Sehingga ketua partai bisa membuat jaringan dan memperkokoh susunan pengurus-pengurus yang kuat dan loyal padanya untuk membangun dinasti politik yang kuat termasuk dinasti ekonominya,” terang Wahyudi.
Oleh karena itu, kata Wahyudi, permohonan uji materiil untuk membatasi masa jabatan ketua partai yang selaras dengan semangat demokrasi tersebut kandas di MA. “Kita bisa melihat bahwa memang partai tidak ingin diganggu kekuasaan partai politik, pemimpin partai terutama tidak ingin ada regenerasi,” pungkas Wahyudi.[] Agung Sumartono