PAKTA: Segala Bentuk Judi Harus Diberantas, Bukan Malah Dipajaki
Mediaumat.info – Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana menegaskan, pemerintah seharusnya memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi bola online, bukan malah melegalkan dengan mengincar setoran pajak baru dari aktivitas judi.
“Justru pemerintah harus memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi online dan judi bola online,” ujarnya kepada media-umat.info, Sabtu (2/11/2024).
Adalah sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi ‘bawah tanah’ (underground economy).
“Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil itu,” ujar Anggito saat memberikan orasi ilmiahnya dalam rapat terbuka senat yang digelar di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, Senin (28/10).
Ketika itu, Anggito mencontohkan judi bola online sebagai salah satu aktivitas underground economy yang digandrungi sejumlah warga Indonesia.
Sekadar diketahui, dilansir djkn.kemenkeu.go.id, pendapatan negara tahun 2024 diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun.
Sementara belanja negara dalam APBN tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Ketua badan anggaran menyampaikan bahwa defisit APBN tahun 2024 telah disepakati oleh DPR RI sebesar 2,29 persen dari PDB atau secara nominal Rp522,8 Triliun.
Artinya, terlepas dari beban defisit APBN yang ditutup dengan utang atau semacamnya, lebih dari 80 persen sumber pendapatan negara diperoleh dari pungutan wajib yang biasanya berupa uang dan harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb.
Bahkan, menurut Erwin, melanggar syariat Islam atau tidak, negara ini sudah tak peduli lagi mengenai sumber pendapatannya. “Ini merupakan konsekuensi logis akibat pemerintah menjadikan pajak sebagai satu-satunya sumber (utama) pendapatan,” tegasnya.
Menggunakan Islam
Namun, paradigma kapitalisme ini tidak akan ada kalau negara bersedia menggunakan Islam sebagai navigasi jalannya pemerintahan. Artinya, sumber pendapatan negara Islam tidak bersumber dan dan bahkan tak menggantungkan pada pajak.
Apalagi objek pemungutan pajak adalah aktivitas judi bola online, yang menurut Erwin, termasuk dosa besar karena selain haram, berdampak pula kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.
Dalam Islam, tidak ada pungutan pajak barang dan jasa apalagi barang dan jasa haram. Pendapatan negara sangat banyak ragamnya. Salah satunya dari harta kepemilikan umum.
Erwin pun membacakan dua hadits yang menjadi dalil kepemilikan umum. Adalah hadits Nabi SAW yang artinya, ‘Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api’ (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hadits yang lain dinyatakan, ‘Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram’ (HR Ibnu Majah).
Terkait hal itu, kata Erwin menjelaskan, kalau saja negara mengimplementasikan hadits tentang kepemilikan harta tersebut, bisa dipastikan menjadi kaya raya.
“Kalau negara menjadikan tiga sumber (daya) ini, yang cakupannya yang sangat luas sekali, maka negara bisa menjadi sangat kaya raya sekali,” tandasnya.
Jangankan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan pelayanan publik mulai dari kesehatan keamanan hingga pendidikan pun negara mampu untuk menggratiskan.
Namun, alih-alih mengambil alih sumber daya alam yang kini berada dalam kekuasaan swasta, yang terjadi justru pemerintah mengincar objek pajak baru termasuk dari judi bola online.
“Perspektif ini harus diluruskan terlebih dahulu, bahkan harus diganti. Kenapa? Karena selama ini telah membuat masyarakat ini berat dalam menjalani kehidupannya,” pungkas Erwin.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat