PAKTA: Obral HGU 190 Tahun, Rugikan Rakyat dan Manjakan Investor

 PAKTA: Obral HGU 190 Tahun, Rugikan Rakyat dan Manjakan Investor

Mediaumat.id – Direktur Pusat Kajian dan Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang melegalkan pemerintah untuk mengobral Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun pasti merugikan rakyat dan memanjakan investor.

“Ya pastinya seperti itu gitu, dengan memberikan kuasa terhadap para investor menanam modal di IKN selama 190 tahun, itu sama saja dengan bukan hanya sebatas menggadaikan ibu kota negara yang baru itu kepada investor, itu sama saja dengan menggadaikan seluruh NKRI,” ujarnya dalam Kabar Petang: Geger! Obral HGU 190 Tahun di IKN, Senin (9/10/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Sebab, bila negara dianalogikan dengan tubuh manusia, IKN itu adalah kepala, bagian yang paling penting.

“Ya itu bagian kepalanya kita gitu, itu otak ada tempat kita berpikir, jati diri kita ada di situ gitu. Nah, ketika bagian itu sudah digadaikan kepada asing, maka ya sama dengan kita menggadaikan kesemuanya,” tuturnya.

Jadi, jelasnya, bila IKN saja diserahkan 190 tahun untuk dikuasai asing maka rasionalitasnya adalah sangat mungkin untuk menggadaikan daerah lain.

“Wong IKN aja bisa digadaikan kok? Apalah artinya misal daerah-daerah lain semacam Rempang misalnya? Maluku, Banten dan seterusnya gitu. Jadi pada akhirnya ya tidak ada yang disebut dengan istilah harga mati, yang ada adalah harga diobral,” bebernya.

Berarti ke depan, prediksi Erwin, ketika penguasaan lahan sudah didominasi atau dikuasai oleh asing maka dengan sendirinya negerin ini akan di bawah kangkangan asing atau di bawah kekuasaan asing.

“Lama-lama gitu, karena regulasinya itu sudah membuka pintu gerbang bagi mereka untuk menguasai negeri ini,” ucapnya.

Tidak Tertarik

Erwin juga menegaskan, kebijakan ini menunjukan bahwa investor yang masuk ke IKN itu nihil. “Enggak tertarik semuanya, kenapa, karena investor itu ketika mereka berinvestasi itu sangat rasional, ya mereka sangat ngerti urutan urusan bisnis cash flow berkaitan dengan profitabilitas itu sangat ngerti. Nah, ketika mereka berinvestasi di IKN itu dengan jumlah yang sangat besar, lha di IKN itu loh untuk nyari Aqua saja enggak ada!” tuturnya.

Akhirnya, lanjutnya, tidak ada investor untuk bergabung di IKN kalaupun ada masih jauh dari target yang dicanangkan pemerintah.

“Nah akhirnya, kemudian dibuka apa yang bisa dilakukan sehingga kemudian para investor bisa diyakinkan ya sehingga mereka mau, sudahlah kalau memang misalnya Anda (investor) mau mengelola IKN sudahlah kita menjadikan ini milik Anda, kira-kira begitulah hasilnya,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *