PAKTA: Negara Tak Serius Berantas Narkoba

 PAKTA: Negara Tak Serius Berantas Narkoba

Mediaumat.info – Keringanan hukuman bandar narkoba Andi bin Arif alias Hendra alias Udin oleh Mahkamah Agung (MA) dari vonis hukuman mati menjadi pidana 14 tahun penjara menujukan negara tidak serius memberantas narkoba.

“Faktor-faktor di lapangan itu menunjukkan ketidakseriusan dan membuat kita sedih,” ujar Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana kepada media-umat.info, Kamis (9/5/2024).

Menurut Erwin, keseriusan pemberantasan narkoba itu bisa dilihat langkah-langkah aksi yang dilakukan di lapangan.

Ia membeberkan, di lapangan masih banyak aparat penegak hukum sendiri yang terlibat dalam lingkaran penyebaran narkoba dengan menjadi beking atau bahkan menjadi penyalur.

Mengutip pernyataan Freedy Budiman, Erwin menyebut sebelum dieksekusi mati Freedy mengatakan pernah membawa narkoba dari Aceh ke Jawa itu menggunakan mobil jenderal bintang dua. “Itu artinya, Freedy di-backup oleh petinggi-petinggi aparat,” ujarnya.

Erwin menilai, keringanan hukuman bandara narkoba Andi bin Arif yang sebelumnya divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri kemudian diringankan jadi penjara 18 tahun di tingkat banding, lalu diringankan lagi jadi hanya 14 tahun penjara di kasasi, dan bahkan bisa jadi nanti di penjara tidak full menjalani 14 tahun merupakan ketidakjelasan arah hukum di negeri ini.

Erwin mengungkapkan, kalau hukum di negeri ini orientasinya masih materi, sehingga para bandar narkoba itu akan mudah menyuap hakim karena memang para bandar narkoba tersebut memiliki banyak uang.

“Jadi engak jelas filosofi hukum kita ini mau dibawa ke mana,” ucap Erwin.

Seharusnya, kata Erwin, hukum itu harus menyelamatkan jiwa, menyelamatkan akal manusia. Jadi kalau ada potensi-potensi yang merusak akal seperti narkoba itu harus dibersihkan oleh aparat penegak hukum itu sendiri termasuk hakim.

Terakhir, Erwin menegaskan, perlunya negara itu berbasiskan pada satu basis ideologi yang sahih. Sebab kalau tidak memiliki itu negara akan lemah dan mudah dibawa oleh kepentingan-kepentingan materialisme, kapitalisme.

“Yang pada akhirnya penyelenggara hukumnya lemah, hukumnya itu sendiri juga hukum karet yang bisa ditarik ke sana kemari oleh para pelaku kriminalitas ini,” pungkas Erwin. [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *