PAKTA: Harusnya Presiden yang Pertama Tahu Sosok T Pengendali Judol

Mediaumat.info – Menanggapi ketidaktahuan Presiden Jokowi tentang sosok berinisial T yang disebut-sebut menjadi aktor di balik praktik judi online (judol) di Indonesia, Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengatakan, justru presidenlah yang harusnya pertama kali mengetahui.

“Harusnya semua informasi (semacam) itu yang pertama kali tahu itu Jokowi,” ujarnya kepada media-umat.info, Ahad (28/7/2024).

Dengan kata lain, presiden seharusnya memperoleh dan menyampaikan informasi semacam ini dari intelijen ataupun aparat penegak hukum lainnya yang notabene berada di bawah kendalinya.

“Intelijen di tangan dia, aparat di tangan dia, kekuasaan di tangan dia, (pemilik) modal di tangan dia. Semua perizinan di tangan dia (presiden),” tandas Erwin, menyinggung wewenang Jokowi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Kalaupun informasi dimaksud memang datang dari seorang Benny Rhamdani yang sebatas Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), seharusnya pula segera dijadikan bahan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Benny menyebut T adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judol dan scamming atau penipuan online di Indonesia. T disebut beraksi dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan sosok berinisial T tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tetapi, ketika ditanya di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7), Jokowi malah meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut.

“Ah enggak tahu. Tanyakan ke Pak Benny saja,” ujar Jokowi singkat.

Untuk itu, kata Erwin lebih lanjut, agar publik tidak lantas menduga-duga perihal presiden melindungi pihak yang justru menjadi pengendali praktik judol, yang karenanya, rusaklah generasi sebuah bangsa tak terkecuali Indonesia, aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Aparat penegak hukum segera sadar, tindak itu yang namanya T itu, berikan hukuman yang tegas dan keras sehingga kejahatan-kejahatannya itu bisa segera diatasi,” pungkasnya. [] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: