Pakar Hukum: Genosida di Palestina Tidak Dapat Diselesaikan PBB

Mediaumat.info –Pakar Hukum Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. mengungkapkan invasi militer dan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina tidak dapat diselesaikan melalui instrumen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Invasi militer dan genosida yang dilakukan Israel tidak dapat diselesaikan melalui instrumen PBB. Yahudi Zionis tidak akan pernah tunduk pada PBB,” ungkapnya kepada media-umat.info, Sabtu (27/7/2024).

Ia mengatakan, instrumen hukum internasional sangat sulit menyentuh negara-negara besar. Hukum internasional hanya akan diterapkan bagi negara-negara kecil saja. Putusan Mahkamah Internasional/International Court of Justice (ICJ) yang mengatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina yang berlangsung puluhan tahun merupakan perbuatan ilegal tidak akan ditaati dan dipatuhi Israel.

“Israel tidak akan mempedulikan putusan dari ICJ tersebut, sebab dia didukung oleh AS dan sekutunya. Tidak dapat dipungkiri bahwa ICJ mengandalkan Dewan Keamanan PBB untuk memastikan kepatuhan terhadap keputusannya. Ini proses yang sangat rumit oleh karena realitas geopolitik menunjukkan bahwa dukungan AS terhadap Israel demikian kuat dan penggunaan hak vetonya di Dewan Keamanan sangat menentukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Resolusi Majelis Umum PBB No. 181 tanggal 29 November 1947, mengenai status khusus bagi Kota Yerusalem di bawah pengawasan pemerintahan internasional hanyalah strategi belaka guna penguatan Israel dalam rangka merealisasikan tujuan mereka. Sudah lebih setengah abad tidak pernah ada aksi nyata pengawasan internasional tersebut, yang ada adalah pembiaran atas tindakan militer Israel.

“Tindakan agresi militer Israel akan semakin memperkeruh konflik di Timur Tengah. Geopolitik Timur Tengah akan semakin memanas, dan ujungnya akan tercipta polarisasi negara-negara, yang mendukung dan menolak tindakan Israel. Kondisi demikian diperparah dengan memanasnya hubungan AS dengan Iran terkait dengan tuduhan pengembangan nuklir Iran. Isu pengembangan nuklir yang menjadi objek konflik antara Iran dan AS, akan menarik negara-negara lainnya,” ujarnya.

Peran Inggris-AS

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Syafi’iyah itu mengungkapkan, berdirinya negara Israel tidak dapat dilepaskan dari peranan Inggris melalui Deklarasi Balfour dan dukungan penuh Amerika Serikat (AS). Deklarasi Balfour pada tahun 1917 selama Perang Dunia I, mengumumkan dukungannya terhadap pendirian ‘rumah nasional bagi bangsa Yahudi’ di Palestina saat itu. Palestina sendiri merupakan wilayah Utsmaniyyah dengan populasi Yahudi minoritas. Melalui gerakan Zionisme, banyak orang-orang Yahudi yang eksodus ke Palestina sejak tahun 1930.

Yahudi Zionisme berkehendak merebut Baitul Maqdis dan menjadikan Yerusalem bukan hanya sebagai ibu kota negara, namun sebagai pusat pengendali gerakan zionisme dan pusat instalasi militer. Isu Holocaust digunakan, agar Yahudi dikasihani dunia internasional. Melalui hak veto yang dimiliki AS dan Inggris di PBB, ambisi mendirikan negara Israel terwujud. Di sisi lain terjadinya konflik di Timur Tengah juga selalu melibatkan kedua negara ini.

Perlu dipahami, bahwa pendirian negara Israel sangat terhubung dengan runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani. Faktor yang paling mendukung dan menyebabkan runtuhnya Kesultanan Turki tersebut adalah gerakan makar dari Freemasonry,” ungkapnya

Ia mengatakan, alasan utama Freemasonry untuk meruntuhkan Kekhalifahan Turki Utsmani adalah untuk menguasai negeri Palestina yang merupakan daerah kekuasaan Turki Utsmani. Daerah ini akan dijadikan negara bagi bangsa Yahudi. Selama Kekhalifahan Turki Utsmani masih ada, maka tidak akan mungkin terwujud negara Yahudi (Israel) tersebut.

Zionis Yahudi (Israel) lanjut Abdul Chair, memang semenjak dulu ingin membentuk sebuah negara dan termasuk mencaplok wilayah Palestina. Invasi ke wilayah Palestina memiliki tujuan jangka panjang, terkait dengan persiapan menuju peperangan akhir zaman. Begitu kuat keinginannya, mereka selalu berdoa menghadap Yerusalem sebanyak tiga kali sehari, dan sinagoge diarahkan menghadap kota suci tersebut.

“Alkitab Ibrani, Talmud, dan liturgi harian Yahudi semuanya menekankan pentingnya tanah Israel. Dalam setiap doa, selalu diakhiri dengan frasa, ‘Tahun depan di Yerusalem.’ Dalam doa pagi harian, orang-orang Yahudi yang taat memohon kepada Tuhan untuk kembali ‘ke Yerusalem, kota-Mu, dan tinggal di sana seperti yang telah Kau janjikan. … Diberkatilah Engkau, Tuhan, yang membangun kembali Yerusalem’,” tandasnya. [] Rasman

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: