Mediaumat.info – Terkait adanya pelanggaran konstitusi dalam Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Dr. H. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. mengatakan haram hukumnya dipimpin oleh pemimpin curang menangnya.
“Haram hukumnya dipimpin oleh pemimpin curang menangnya, tidak boleh,” ujarnya dalam video Geger! Pakar Hukum Berani Bongkar Rahasia Kotor di MK, Senin (22/4/2024) di kanal YouTube MimbarTube.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya tidak bisa menjadi alasan atau dasar bagi Gibran untuk maju sebagai wakil presiden, tetapi dipaksakan.
“Ada konspirasi pamannya, ada konspirasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada konspirasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sehingga ‘Samsul’ ini bisa lolos,” imbuhnya
Pencalonan Gibran atau penetapan Gibran sebagai wakil presiden tegasnya bertentangan dengan konstitusi.
Refly menilai perlu memberikan gestur otot politik, keberanian, support, dukungan bahkan barangkali “makian” kepada hakim MK.
Intinya, ucapnya, jangan dibiarkan hakim konstitusi menyidangkan ini di ruang hampa politik.
Soal menang kalah, tukasnya, kalau sudah pemilihan presiden (pilpres) at all-cost, pasti MK akan diintervensi.
“Karena itu harus dijaga MK, paling tidak memberikan keberanian kepada MK untuk menyatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah,” cetusnya.
Betul, menurutnya lagi, sumber kesalahan dan ketidakbenaran, di MK sendiri. [] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat