Pakar Fikih: Bukan Hanya untuk Muslim, Islam Berlaku Universal

Mediaumat.id  – Salah satu karakter yang harus dipahami manusia adalah Islam bukan sebatas diberlakukan untuk pemeluknya saja (kaum Muslim, tetapi berlaku secara universal (kaum Muslim maupun non-Muslim). Hal itu dinyatakan Pakar Fikih Kontemporer KH Muhammad Shiddiq al-Jawi dalam diskusi Perspektif PKAD: Korupsi Basarnas, Bagaimana Pengadilan Koneksitas dalam Islam? di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Senin, (7/8/2023).

“Ada satu karakter agama Islam, yang ini harus kita pahami betul, yang itu akan menjadi landasan filosofis, mengapa hukum Islam itu bisa mengadili semua persoalan bahkan tidak hanya untuk umat Islam,” tegasnya.

Jadi, syariat Islam itu, lanjut Kiai Shiddiq, bukan hanya berlaku untuk pemeluk-pemeluknya, justru tidak benar itu. Islam itu mempunyai karakter kalau dalam bahasa Arab itu alamiah. alamiah itu universal.

Ia mengatakan, ada beberapa dalil yang mendasari mengapa Islam itu bersifat universal dan tidak hanya ditujukan untuk umat Nabi saja.

“Salah satu dalilnya dalam Al-Qur’an itu ada ayat yang berbunyi wamaa arsalnaka illaa kaaffatan linnaasi, jadi tidaklah Kami, yaitu Allah, mengutus engkau Muhammad, illaa, kecuali, kaaffatan linnas, kecuali untuk seluruh umat manusia ya,” ungkap Kiai Shiddiq menjelaskan penggalan Al-Qur’an surah Saba’ ayat 28.

“Jadi ayat ini memberikan pengertian bahwa keliru kalau kita mempunyai pemahaman bahwa Islam itu hanya untuk orang Arab saja atau agama orang Arab,” tegasnya.

Menurutnya, itulah salah satu pembeda antara Islam dengan agama-agama yang sebelum Islam.

“Jadi, misalnya, kitab Taurat ya atau kitab Injil itu memang tidak universal itu hanya diturunkan oleh Allah khusus untuk Bani Israil saja tidak untuk yang lain. Nah, ini bedanya dengan risalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sesuai dengan ayat tadi wama arsalnaka illa kaaffatan linnaasi, tidaklah Kami mengutus engkau Muhammad, kata Allah, kecuali untuk seluruh manusia,”Jelas Kiai

Kiai Shiddiq juga memberikan dalil lain berkenaan dengan agama Islam itu universal yakni Al-Qur’an surah al-A’raf ayat 158, yang artinya, Katakanlah (Muhammad): “Wahai manusia! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang diutus kepada kalian semua, baik bangsa Arab maupun ‘ajam (non-Arab). (Allah adalah satu-satunya Rabb) yang memiliki kerajaan langit dan bumi.”

“Jadi, ini adalah karakter agama Islam, yang ini bersifat universal atau alamiah ya, jadi sangat keliru kalau kita mengatakan Islam itu agama Arab atau hanya diturunkan untuk orang Arab saja,” tegasnya.

Menurutnya, karena Islam ini karakteristiknya adalah universal, maka penerapannya bukan hanya untuk orang Islam saja. Tapi semua warga yang tunduk dan patuh pada aturan Islam.

“Maka yang menjadi sasaran penerapan hukum, orang yang menjadi sasaran penerapan-penerapan hukum, itu tidak hanya orang Islam Tapi semua warga negara yang tunduk kepada hukum Islam di dalam yurisdiksi atau wilayah hukum dari negara Islam atau negara khilafah dan ini dipraktikkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam,” imbuhnya.

Sehingga, Kiai Shiddiq menilai, sangat keliru jika hukum Islam dianggap tidak bisa diterapkan kepada non-Islam.

“Jadi itu sangat keliru kalau kita punya anggapan bahwa, Islam ini agamanya orang Arab atau hanya untuk orang Islam. Kalau yang non-Islam itu tidak bisa dihukumi dengan hukum Islam itu keliru,” pungkasnya.[] Teti Rostika

Share artikel ini: