Mediaumat.news – Menanggapi berbagai macam problem yang diakibatkan oleh penerapan sistem ekonomi kapitalis seperti potensi 13 juta pengangguran, rendahnya daya beli masyarakat, susahnya mencari pekerjaan, terjadinya resesi ekonomi ditambah lagi pro kontra lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang cacat dalam prosedur dan etik hukum, Pakar Ekonomi Syariah Dr. Fahrul Ulum, M.E.I. mengungkap cara ekonomi Islam dalam memberikan kesejahteraan.
“Saya akan melihat dari tiga hal tentang ekonomi Islam. Dari sisi paradigmanya, kemudian filosofisnya dan ketiga dari sisi praktisnya,” tutur Fahrul dalam acara Live FGD FPMPB ke-8: Omnibus Law dalam Pandangan Ideologis, Membaca Ulang Masa Depan Bangsa, Sabtu (24/10/2020), di kanal YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
Paradigma
Dari sisi paradigma, menurutnya sistem ekonomi Islam berbeda baik dengan ekonomi kapitalis-liberalisme maupun dengan sistem sosialis yang lebih mengedepankan pada murni pemerataan dan persamaan faktor-faktor produksi secara mutlak. Itu semua berbeda dengan sistem ekonomi Islam.
“Secara paradigma, sistem ekonomi Islam tidak hanya menekankan pada pertumbuhan dan pemerataan saja tapi dua-duanya yaitu pertumbuhan dan pemerataan sekaligus. Pertumbuhan di sini tidak sekedar tumbuh,” ujarnya.
Ia menilai dalam sistem ekonomi kapitalis pertumbuhan itu dikejar. Target utama dari ekonomi kapitalisme adalah pertumbuhan. Agar sistem ekonomi kapitalis tumbuh yakni dengan cara meningkatkan produktivitas pada sektor riil dan non riil.
“Pertumbuhan dalam sistem ekonomi kapitalis saat ini sebenarnya adalah pertumbuhan yang bubble. Kelihatannya tumbuh besar tapi di dalamnya kosong. Karena di dalamnya sektor non riil lebih banyak dibandingkan sektor riil,” terangnya.
Lebih lanjut, Fahrul menilai dalam sistem ekonomi kapitalis pertumbuhan yang terjadi adalah pertumbuhan semu. Di dalam pertumbuhan semu yang terjadi nanti adalah krisis. Krisis ini bersifat siklus atau siklik per 20 tahun sekali.
“Inilah pertumbuhan yang dikejar oleh sistem ekonomi kapitalisme dengan memanfaatkan sumber daya yang ada yakni sumber daya alam, teknologi, modal atau tenaga kerja,” ujarnya.
Sedangkan sistem ekonomi Islam, menurutnya tidak hanya mengejar pertumbuhan. Pertumbuhan itu sesuatu yang alami. Kalau memang manusia ini bertambah, kebutuhan bertambah, kemudian kreativitas manusia itu bertambah, secara otomatis dengan sendirinya ekonomi itu akan tumbuh.
“Dalam ekonomi Islam yang dikejar dalam pertumbuhan itu hanya sektor riil saja. Sektor non riil tidak dimasukkan. Sehingga pertumbuhan dalam sistem ekonomi Islam itu adalah pertumbuhan yang benar-benar nyata dan tidak bubble,” terangnya.
Filosofis
Dari sudut pandang filosofis, menurutnya, sistem ekonomi Islam lebih mengedepankan memanusiakan manusia. Baik posisinya sebagai pekerja, pemilik modal atau perantara di antara keduanya, maka posisi-posisi itu ditempatkan pada posisi yang adil yaitu memanusiakan manusia.
“Tidak ada eksploitasi satu dengan yang lain. Oleh karena itu, di dalam ekonomi Islam itu penekanannya di dalam syirkah. Tidak eksploitatif tetapi syirkah,” ujarnya.
Ia menilai ketika secara paradigma dan secara filosofis ekonomi Islam bisa diterapkan yang terjadi adalah pertumbuhan yang ideal. Semua orang diharapkan bisa masuk pasar atau bisa bersaing di pasar.
“Tetapi, jika ada orang yang tidak bisa masuk pasar karena keterbatasan-keterbatasan tertentu, mungkin fisik atau sudah renta maka ekonomi Islam mempunyai solusi yaitu mekanisme non pasar untuk menyejahterakan masyarakatnya. Oleh karena itu, di dalam Islam itu ada syariah tentang wakaf, zakat, waris, hibah, sedekah dan sebagainya. Itu untuk mengimbangi mereka yang tidak bisa masuk pasar,” jelasnya.
Jadi, menurutnya dalam sistem ekonomi Islam itu ada dua mekanisme dalam mewujudkan kemakmuran dan mencukupi kebutuhan masyarakat yaitu sektor pasar dan non pasar. “Di situlah peran negara bermain. Peran negara itu sangat penting,” tegasnya.
Praktis
Dari sudut pandang praktisnya, menurutnya, secara praktis jika sistem ekonomi Islam diterapkan maka tidak diperkenankan adanya riba. Karena riba ini menyerap darah pihak satu oleh pihak yang lainnya. Bisa jadi asuransi juga tidak ada. Harus dikritisi lagi bahwa pasar modal ini jadi persoalan yang sebenarnya terhimpunnya para pemilik modal yang menjadi besar dan menguasai peraturan.
“Secara praktis, ada beberapa hal yang harus direvisi apabila nanti sistem ekonomi Islam itu diterapkan antara lain seperti lembaga-lembaga keuangan yang ada di dalam sistem ekonomi Islam itu murni sebagai jasa yang menunjang efektivitas pembayaran, menunjang keamanan dan kenyamanan di dalam pembayaran serta ada keadilan dan akurasi transaksi. Itu tidak harus saham bentuknya,” bebernya.
Karena ketika lembaga-lembaga keuangan menjadi nadi utama dari pemilik modal, ia menilai, pada saat itulah mereka bisa bermain untuk menekan penguasa. Dan ketika menekan penguasa yang dikalahkan adalah pekerja karena di dalam teori ekonomi itu untuk menghasilkan suatu produktivitas, dibutuhkan faktor produksi baik berupa alam, teknologi, modal dan tenaga kerja.
“Ketika faktor produksi alam ini sudah paten, kemudian teknologi terus berkembang dan modal yang dimiliki oleh orang-orang kapitalis yang bisa menekan para penguasa maka harus diciptakan agar modal ini bisa lebih efisien dikeluarkan dan faktor produksi lain ditekan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahrul menerangkan, faktor produksi yang ditekan itu adalah alam dan tenaga kerja. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang dikembangkan biasanya akan mengalahkan dua faktor produksi yaitu alam dan tenaga kerja.
“Biasanya, peraturan-peraturan yang digulirkan yang harus diwaspadai yakni kerusakan alam dan tidak memanusiakan manusia dari sektor tenaga kerja,” ujarnya.
Ketika ekonomi Islam diterapkan, menurutnya regulasi-regulasi yang dimunculkan tentu akan lebih banyak menekankan pada akad-akad kerja. Dan di situlah keadilan terhadap manusia dalam status apa pun itu ada.
“Ketika sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini dan sudah mulai banyak dikritisi oleh banyak pihak karena krisis yang dirasakan langsung oleh orang-orang yang mengalaminya maka ini akan tertolak. Dan saya yakin ekonomi Islam nanti akan menjadi suatu alternatif,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it