Pajak Kebutuhan Pokok, Kebijakan Zalim yang Semakin Sengsarakan Rakyat

 Pajak Kebutuhan Pokok, Kebijakan Zalim yang Semakin Sengsarakan Rakyat

Mediaumat.news – Bila rencana pemerintah untuk mengenakan pajak (PPN) pada 12 bahan kebutuhan pangan pokok dan pendidikan direalisasikan, dinilai Aktivis Muslimah Ustazah Iffah Ainur Rohmah sebagai kebijakan zalim yang semakin menyengsarakan rakyat. “Kalau direalisasikan, ini adalah kebijakan zalim yang semakin menyengsarakan rakyat,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Ahad (13/6/2021).

Menurutnya, pemerintah tak perlu memungut pajak apalagi sampai seperti itu bila sumber daya alam (SDA) dikelola sesuai dengan syariat Islam. “Sumber pendapatan dari SDA, apabila dikelola dengan hukum syariat, bukan hanya bisa membebaskan masyarakat dari pajak yang mencekik, bahkan bisa menggratiskan kesehatan dan layanan lainnya dengan kualitas tinggi,” tambahnya.

Baca juga: Rencana PPN Sembako Harus Dikaji dengan Hati-hati

Selain itu, ungkapnya, bila syariat Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam sistem ekonomi, tidak akan ada lagi kesulitan kebutuhan pangan. “Karena kalau ada orang individual kesulitan akan dibantu mekanisme negara secara gratis dan tidak ada kenaikan harga atau inflasi bahan pangan tidak distorsi, tidak monopoli yang hari ini menjadi problem menyulitkan untuk membeli pangan dengan murah,” pungkasnya.[] Mariyam Sundari

 

 

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *