PA 212: Pemeriksaan Amien Rais Itu Salah Sasaran dan Ngawur

Mediaumat.news – Wakil Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Asep Saepudin mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan Polda Metro terhadap Prof. Amien Rais adalah salah sasaran dan ngawur.

“Saya menyesalkan dengan kejadian pemanggilan ini menurut saya ini salah sasaran dan ngawur,” ujarnya kepada  Mediaumat.news di depan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (10/10).

Menurutnya, Amien Rais mendapatkan pemanggilan sebagai saksi terkait kasus dengan delik hukum UU ITE tentang menyebarkan isu hoaks. Amien Rais dan sejumlah tokoh turut dalam konferensi pers terkait kepedulian terhadap RS. “Tapi Pak Amien dan para tokoh tidak mengetahui bahwa itu adalah suatu kebohongan (yang dibuat RS, red)” ungkapnya.

Asep menjelaskan Amien Rais mendapatkan pengaduan curhatan dari RS bahwa RS dipukuli. “Kemudian Pak Amien bersimpati menyampaikan suara dan itu adalah bentuk kepedulian Pak Amien, sekarang masa orang yang berempati saja dan menunjukkan kepedulian serta orang yang menjadi korban dari penyebaran hoaks dikriminalisasi inikan tidak benar,” tambahnya.

Seharusnya, lanjutnya Asep  hanya RS saja yang dipanggil dan ditangkap karena hanya dia  saja yang melakukan itu. “Pak Amien dan tokoh lain hanya korban dari isu hoaks yang dibuat oleh Ibu Ratna Sarumpaet,” ungkapnya.

Asep sendiri berharap agar pihak kepolisian jangan memprovokasi masyarakat jadi hentikanlah proses ini. “Saya berharap hentikan proses ini. Cari yang jelas terang benderang saja yang ada unsur pelanggaran hukumlah yang harus diproses,” pungkasnya.

Dalam proses pemeriksaan sebagai saksi,  Amien Rais didampingi beberapa tokoh di antaranya advokat Eggy Sudjana dan Ketua PA 212 Selamet Ma’arif .

Hadirnya Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya juga dikawal sekitar 300 massa PA 212.[] Ghifari Ramadhan

Share artikel ini: