Ormas Peroleh Jatah Tambang, Jurnalis: Alat Legitimasi Penambang ‘Kakap’

Mediaumat.info – Soal ormas keagamaan yang bakal memperoleh kesempatan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), dinilai sebagai alat legitimasi untuk memperkuat posisi penambang-penambang kelas kakap yang telah habis masa izinnya untuk bisa kembali menambang.

“Dugaannya, ormas itu dipakai sebagai alat legitimasi untuk memperkuat posisi penambang-penambang kakap itu,” ujar Jurnalis Senior Mujiyanto di Kejar Deadline: Dah Tahu Kan? Bungkam Ulama Nggak Perlu Diikat Tali, Cukup Ditawari Tambang, Rabu (26/6/2024) di kanal YouTube Media Umat.

Sebab, pasca-beralih ke badan usaha milik ormas tersebut, menurut Mujiyanto, tidak mungkin konsesi tambang dimaksud lantas diberikan kepada penambang rakyat tetapi perusahaan besar multinasional, yang bisa jadi IUPK sudah habis sebelumnya.

“Izinnya (perusahaan besar) habis, untuk bisa dapat izin lagi enggak bisa kan, misalnya. Lewat sini (ormas), muter dulu, (supaya) ini dapat bagian,” duga Mujiyanto.

Dengan demikian, sebagai ormas Islam seperti ini sudah tidak lagi memandang bahwasanya secara ajaran Islam sumber daya alam pada dasarnya adalah milik umum dan hanya negara yang berhak mengelola sebagai bentuk pelayanan kepada rakyatnya.

Selain itu, jika pun dibenarkan siapa saja boleh mengelola tambang, apalagi tanpa prosedur lelang, semestinya pemerintah juga memperhatikan nasib masyarakat lingkar tambang yang tidak mudah menikmati hasil bumi.

Namun alih-alih demikian, sebagaimana yang kerap terjadi justru masyarakat sekitar tambanglah yang menjadi korban kerusakan lingkungan.

Bahkan, mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di bbc.com pada 7 Juni 2021 silam, setiap pertambangan selalu berdampingan dengan penderitaan dan kerusakan lingkungan.

“Yang menerima dampak dari eksplorasi tambang itu adalah masyarakat di sekitarnya,” ungkap Mujiyanto.

Di samping itu, tambahnya, tak semua ormas memiliki kesiapan yang memadai untuk mengelola usaha pertambangan karena usaha ini memerlukan modal dalam jumlah besar. Selain itu, pertambangan merupakan sektor usaha yang menggunakan teknologi tinggi, serta memiliki risiko besar di sejumlah bidang, terutama ekonomi, lingkungan dan konflik sosial.

Lebih jauh disebabkan rasa ketidakadilan, konflik antar ormas pun bisa terjadi. “Kenapa hanya (ormas) itu saja. Padahal kita tahu ormas di Indonesia itu banyak banget,” paparnya,

Terakhir, ia juga khawatir setelah ini ormas Islam lebih banyak ‘bermain’ di sektor tersebut, serta lupa tugas dan fungsi di antaranya menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat. “Kalau sudah begitu (main di sektor bisnis tambang) bagaimana?” pungkasnya. [] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: