OCCRP Tuding Jokowi Korupsi, Siapa Berkewajiban Membuktikan?

 OCCRP Tuding Jokowi Korupsi, Siapa Berkewajiban Membuktikan?

Mediaumat.info – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky, mempertanyakan secara retoris siapa yang punya kewajiban membuktikan pernyataan jaringan jurnalis investigasi global Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut mantan Presiden Jokowi korupsi bahkan dimasukkan dalam daftar Lima Nominasi Pemimpin Paling Korup di Dunia.

“Nah, sekarang siapa yang punya kewajiban itu?” tanyanya retoris dalam Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Jokowi Tokoh Terkorup di Dunia 2024 Versi OCCRP, Anda Bangga? Kamis (2/1/2025) di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu.

Menurut Wahyudi, memang OCCRP membuat polling kepada para jurnalis, tokoh-tokoh dunia, dan ini orang-orang punya integritas. Sehingga, justru itu mampu menimbulkan masalah baru kalau bisa dibuktikan kembali.

“Saya pikir, tantangan Pak Jokowi itu, yang punya kewajiban membuktikan justru aparat penegak hukum di Indonesia,” beber Wahyudi.

Semestinya, lanjut Wahyudi, lembaga-lembaga antikorupsi di Indonesia segera melakukan pembuktian, memeriksa, kemudian membuktikan bahwa betul-betul tidak terbukti Jokowi korupsi. Sedangkan, publik tidak bisa membuktikan apa pun, karena tidak punya alat, tidak punya kewenangan, tidak punya fasilitas, dan seterusnya.

“Memang yang harus membuktikan kalau korupsi bukan publik, melainkan lembaga penegak hukum, terutama KPK, juga lembaga lain, misalnya kepolisian, kejaksaan, korupsi yang besar tentu KPK,” pungkasnya.[] Novita Ratnasari

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *