Normalisasi dengan Zionis, Khianati Pancasila dan UUD 1945
Mediaumat.info – Terlepas sikap Kementerian Luar Negeri Indonesia yang telah membantah berita tentang rencana negeri ini bakal membuka hubungan diplomatik dengan entitas penjajah Yahudi, segala bentuk upaya normalisasi tersebut dinilai sebagai suatu pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
“Segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel dalam bentuk apa pun, nyata-nyata merupakan pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945,” demikian bunyi salah satu butir pernyataan sikap bersama (PSB) Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama dan PA 212, yang diterima media-umat.info, Sabtu (13/4/2024).
Untuk itu, sebagaimana butir berikutnya, menuntut Presiden Republik Indonesia untuk konsisten membela perjuangan rakyat Palestina.
Tak hanya itu, harus pula menarik diri dari segala perundingan normalisasi hubungan diplomatik dengan entitas penjajah Yahudi, yang notabene sebagai bentuk pengkhianatan seperti disebut sebelumnya.
Berikutnya, terkait SK Mendag 23/MPP/01/2001 yang ditandatangani Luhut Binsar Panjaitan, saat itu menjadi Menteri Perdagangan, pun harus dicabut.
“Menuntut Menteri Perdagangan mencabut Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 23/MPP/01/2001,” lanjutnya, masih di dalam PSB yang diketuai masing-masing Habib Muhammad Alatthas dari FPI, Ustaz Yusuf M Martak dari GNPF-U, dan Ahmad Shobri Lubis yang merupakan ketua Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) Persaudaraan Alumni 212 tersebut.
Di sisi lain, oleh sebab SK Mendag ini telah menjadi dasar hukum hubungan resmi perdagangan antara Indonesia dengan entitas penjajah Yahudi, maka adalah suatu kewajiban untuk segera memproses hukum Luhut Binsar Panjaitan yang telah melakukan pengkhianatan.
Pun demikian kepada siapa saja pelaku upaya normalisasi dengan entitas penjajah Yahudi, termasuk presiden berikut kroninya, misalnya, sama dengan telah melakukan kejahatan bukan hanya terhadap perjuangan rakyat Palestina, namun juga telah melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi negeri ini.
Tak ayal, apabila hal tersebut terjadi, maka cukuplah menjadi alasan untuk dilakukan pemakzulan. “Bila dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden beserta seluruh kroninya maka telah cukup alasan dilakukan pemakzulan,” sambungnya.
Lebih dari itu, PSB tersebut menyerukan kepada seluruh umat Islam dan elemen rakyat Indonesia untuk mewaspadai dan mencegah serta membersihkan Operasi Hasbara dari bumi Indonesia.
Operasi Hasbara sendiri adalah operasi media yang kerap memutarbalikkan fakta melalui opini publik yang dilakukan oleh agen-agen Zionis berkebangsaan Indonesia.
“Agen-agen Zionis ini beroperasi selain melalui media massa mainstream juga melalui berbagai platform media sosial, serta melalui sebuah yayasan bernama Indonesia Israel Public Affair Committe (IIPAC),” ungkapnya.
Lebih jauh, terhadap rencana ritual penyembelihan sapi merah yang berujung pada perusakan Masjidil Aqsha oleh entitas penjajah Yahudi, diserukan perlunya umat untuk senantiasa bersikap siaga jihad.
“Menyerukan siaga jihad atas rencana ritual penyembelihan sapi merah yang berujung pada perusakan Masjidil Aqsha oleh Zionis Israel,” pungkasnya. [] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat