Mediaumat.news – Ajengan dan tokoh masyarakat kampung Babakan kecamatan Ciseeng Parung Bogor Tolak Perppu Ormas. Sikap terseut disampaikan pada Senin (25/9) malam dalam perbincangan yang lebih dari 15 hadirin yang terdiri dari asatidz dan tokoh masyarakat setempat dan jamaah bersama Abah K. Wahyu pembimbing di majlis zikir Rednum. Beliau menegaskan bahwa Perppu itu wajib ditolak, karena ini akan menghambat dakwah islam dalam penerapan syariat Islam.
Sedangkan Abah Sopian pengurus Gerinda Kab. Bogor mengatakan perppu wajib kita tolak, karena perppu ini akan membahayakan ormas yang akan menyebarkan dakwah islam dengan mengatasnamakan bertentangan dengan Pancasila. Perbincangan ini di akhiri dengan ngopi bersama.[]