Negara Harus Hadir untuk Meminimalisir Judi dan Pinjol

 Negara Harus Hadir untuk Meminimalisir Judi dan Pinjol

Mediaumat.info – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan negara harus hadir untuk meminimalisir judi online dan juga pinjaman online (pinjol).

“Tapi bagaimana untuk meminimalisir problem itu (judi online dan pinjol)? Itulah negara harus hadir,” ujarnya dalam podcast Waspada Indonesia Darurat Pinjol dan Judi Online Sebabkan Perceraian Hingga Bunuh Diri! di kanal YouTube Novel Baswedan, Selasa (9/4/2024).

Karena, menurutnya, untuk memberantas judi online dan pinjol itu cara efektif adalah dengan membuat kebijakan. “Memang sekarang ini bukan penegak hukumnya yang bermasalah, namun proses demokratiknya,” tuturnya.

Membentengi

Hal itu juga ditambahkan oleh Syekh Ahmad al-Misry yang merupakan Da’i dan Imam Besar Besar dari Mesir di acara yang sama bahwasanya ada 3 hal yang mampu membentengi dari pinjol dan judi Online.

“Berarti ada dua, fatwa mahkamah hukum dari hakim konteksnya negara dan fatwanya mufti, satu lagi rumah,” bebernya.

Jadi di rumah itu ungkapnya, harus ada didikan yang mengenalkan ketauhidan dan muamalah. “Jadi perlu dibahas muamalah, fikih, ibadah, sekarang kan cuman bahasnya ikhlas dan takwa,” bebernya.

Dan yang kedua, lanjutnya, dari negara harus hadir lewat putusan hakim untuk membuat hukum yang referensinya dari yang ketiga yakni fatwa dari mufti.

“Kalau antum tanya judi online haram, tapi saya tidak punya kewenangan maka di situlah saya katakan negara harus hadir, kalau negara tidak hadir siapa yang bisa mengontrol,” pungkasnya. [] Setiyawan Dwi

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *