Oleh: Romadhon (Analis LARAS)
Sejarah ekonomi Kapitalisme adalah sejarah krisis. Roy Davies dan Glyn Davies (1996), dalam buku The History of Money From Ancient time to Present Day, menguraikan sejarah kronologi krisis ekonomi dunia secara menyeluruh. Menurut keduanya, sepanjang Abad 20 telah terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara. Ini berarti, rata-rata setiap 5 tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia.
Krisis ekonomi sudah terjadi sejak tahun 1907; disusul dengan krisis ekonomi tahun 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, dan 1998 – 2001 bahkan sampai saat ini. Di Asia Tenggara sendiri—khususnya Thailand, Malaysia dan Indonesia—krisis pernah terjadi pada tahun 1997-2002, 2008 hingga saat ini.
Akar masalah krisis peradaban kapitalis sebenarnya ada empat.
Pertama: disingkirkannya emas sebagai cadangan mata uang dan dimasukkannya dolar Amerika sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton Woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade 70-an, telah mengakibatkan dolar Amerika mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebabnya, sebagian besar—jika tidak keseluruhannya—cadangan devisa mereka ditopang dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah mata uang Euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dalam bentuk mata uang non-dolar. Meski demikian, dolar tetap memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.
Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar dengan segera akan menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, yang berarti juga berdampak pada dunia.
Kedua: hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan padanya. Terjadinya krisis pengembalian pinjaman dan lambannya roda perekonomian adalah karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.
Ketiga: sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan—bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli—adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan menyelesaikan masalah. Pasalnya, naik-turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah-terima, bahkan tanpa adanya komoditi yang bersangkutan. Semua itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar.
Keempat: ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan di mata para pemikir Timur dan Barat ada dua: kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasai oleh kelompok tertentu.
Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:
Kepemilikan umum: meliputi semua sumberdaya alam, baik yang padat, cair maupun gas; seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas; termasuk semua yang tersimpan di perut bumi dan semua bentuk energi; juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya. Negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Kepemilikan negara: meliputi semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.
Kepemilikan pribadi. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syariah.
Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.
Kapitalisme juga gagal dan kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Pada saat yang sama, negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal, lalu menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain. Sementara sosialisme – Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh.
Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi.[]