Nasehat Pada Momentum Nuzulul Qur’an
Oleh: Hadi Sasongko (Direktur POROS)
Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan al Quran sebagai hudan (petunjuk), bayyinat minal huda (penjelas atas petunjuk itu) dan furqan (pembeda antara yang haq dan yang bathil, antara yang benar dan yang salah, antara yang halal dan haram serta antara yang diridhai Allah dan yang tidak). Setiap muslim wajib meyakini kebenaran al Quran sebagai Kalamullah. Keyakinan itu semestinya kemudian diwujudkan dengan membaca (tilawah) al Quran, mengkaji dan mempelajarinya (tadarrus dan tadabbur) serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bulan Ramadhan adalah juga bulan murâqabah. Di dalamnya setiap muslim dituntut untuk menahan rasa lapar dan dahaga demi meraih derajat taqwa. Taqwa adalah puncak hikmah dari ibadah shaum Ramadhan. Perwujudan taqwa secara individu tidak lain adalah dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya. Adapun perwujudan taqwa secara kolektif adalah dengan menerapkan syariah yang bersumber dari al Quran dan As Sunnah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Puasa Ramadhan tentu kurang bermakna, jika tidak ditindaklanjuti oleh pelaksanaan syariah secara kaffah dalam kehidupan, karena justru itulah sesungguhnya wujud ketaqwaan yang hakiki sebagai cermin nyata keyakinan setiap muslim terhadap al Quran sebagai Kalamullah.
Berkenaan dengan momen turunnya al Quran (Nuzulul Quran) pada Ramadhan 1442 H, hendaknya kita menjalankan ibadah shaum Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya, dengan khusyu’, ikhlas, dan penuh penghayatan sehingga hikmah utama puasa, yakni taqwa, dapat ditangkap dengan baik.
Marilah kita benar-benar berpegang teguh pada al Quran dan As Sunnah dengan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di bidang politik dan pemerintahan. Sebagai kalamullah tidaklah cukup sekadar dibaca, apalagi dilombakan dan diperingati Hari Turunya Al Quran (Nuzulul Quran), tapi semestinya harus diamalkan dalam kehidupan nyata. Hanya bila hukum syariah yang bersumber dari al Quran, bersama As Sunnah, diamalkan maka akan tercipta kehidupan yang penuh rahmat bagi semua, serta terwujudnya kemerdekaan hakiki bagi negeri ini. Tapi bila diabaikan, maka yang terjadi adalah sebaliknya, yakni kehidupan yang penuh persoalan dan kerusakan (ma’isyatan dhanka) serta tetap bercokolnya penjajahan dalam segala bentuknya.
Bulan Ramadhan yang juga disebut syahrul jihad (bulan jihad) hendaknya memberikan suntikan semangat dan keteguhan untuk berpegang teguh kepada Islam, serta lebih giat lagi melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan berjuang demi terwujudnya kehidupan Islam.[]