Mediaumat.id – Direktur Mutiara Umat Institute Ika Mawarningtyas mengatakan, permasalahan Rempang ini bukan hanya soal relokasi warga tetapi pemberian hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan asing dari Cina adalah bentuk kezaliman.
“Namun, kami tegaskan lagi, masalahnya sekarang tidak hanya pemberian ganti rugi yang setimpal dan penjaminan hidup warga Rempang yang akan digusur. Masalahnya adalah sikap pemerintah yang memberikan hak guna usaha kepada perusahaan asing yang akan membangun Rempang Eco City itu yang adalah sebuah kezaliman,” katanya dalam Obrolan Sore: Warga Rempang Tumbal Proyek? di YouTube Kasepuhan TV, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, sekalipun warga di sana diiming-imingi ini itu asal mau keluar dari sana, tetapi cara pemerintah yang mengusir secara halus warga Rempang demi investasi asing ini adalah kezaliman.
“Seolah-olah negeri ini tidak bisa bangkit ekonominya tanpa bantuan Cina? Seolah-olah negeri ini enggak bisa melanjutkan kehidupannya tanpa investasi? Apakah Indonesia akan bangkrut jika tidak ada investor asing? Justru investasi asing inilah kedok penjajahan asing terhadap negeri ini. Lantas mengapa bapak-bapak yang ada di atas sana, para menteri yang jauh lebih pintar tidak menyadarinya?” tegasnya.
Menurutnya, hal itu sebenarnya aneh dan harus jadi perhatian publik. “Karena masalahnya tidak hanya masalah warga Rempang yang akan dapat ganti rugi setimpal, tetapi proyek ini jika terus berlanjut akan membahayakan dan mengancam kedaulatan negara. Ini akan ada efek domino penjajahan yang lebih zalim lagi ke depannya,” pungkasnya.[] Titin Hanggasari