Mutiara Umat Institute: Ada Tiga Cara Cegah Maraknya Zina

 Mutiara Umat Institute: Ada Tiga Cara Cegah Maraknya Zina

Mediaumat.id – Menanggapi maraknya isu perselingkuhan atau perzinaan yang terjadi dalam rumah tangga, Direktur Mutiara Umat Institute Ika Mawarningtyas menyebutkan ada tiga cara pencegahan perzinaan.

“Ada tiga cara pencegahan perzinaan, yaitu dari sisi individu, masyarakat dan negara,” ungkapnya dalam program Kritik#20: Maraknya Perselingkuhan, Why? di YouTube TintaSiyasi Channel, Selasa (30/5/2023).

Pertama, Ika menyebut pentingnya penanaman akidah atau keimanan yang kuat bagi setiap individu Muslim.

Menurutnya, keimanan bukanlah hal yang diwariskan, melainkan harus ditumbuhkan.  “Iman kuat. Dengan cara apa? Dengan cara terus mengkaji Islam, berkumpul dengan komunitas yang baik (komunitas dakwah),” jelasnya.

Selain aspek keimanan, lebih lanjut Ika menjelaskan, untuk menjaga hubungan agar terhindar dari perselingkuhan, penting bagi suami-istri untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan, memenuhi hasrat seksual hanya dengan pasangan halal, menjaga interaksi dengan lawan jenis, dan mengingat komitmen pernikahan.

Kedua, Ika menjelaskan pentingnya kontrol masyarakat dalam hal kemungkaran, baik dengan teman atau tetangga. “Masyarakat harus saling kontrol, saling menjaga, saling membatasi biar terjaga,” tegasnya.

Ketiga, menurutnya, pencegahan perzinaan harus dilakukan oleh negara dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa selingkuh bukan hanya perkara buruk, namun haram dilakukan. Selain itu, harus ada sanksi tegas, seperti dicambuk dan dirajam sesuai tuntunan dalam syariat Islam.

“Kalau perzinaan dan perselingkuhan itu marak, seolah-olah manusia di bumi ini enggak ada bedanya dengan hewan yang gonta-ganti pasangan dan tidak ada status,” bebernya.

Oleh karena itu, Ika memandang, negara harus turun tangan menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar fenomena perzinaan ini tidak terjadi lagi.

“Peran negara dalam memberantas perzinaan ini sangat penting, apalagi masalah perzinaan ini enggak bisa dihukumi dengan hukum buatan manusia, tetapi harus dengan hukum Islam yang dikeluarkan oleh Allah SWT,” pungkasnya.[] Tenira

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *