Muslim Xinjiang Butuh Pembebasan!
Oleh: Agung Wisnuwardhana (Indonesia Justice Monitor)
Sebagaimana yang diberitakan bbc.com (25/11/2019), dikabarkan bahwa sejumlah dokumen rahasia yang bocor untuk pertama kalinya merinci upaya pemerintah China mencuci otak ratusan ribu Muslim secara sistematis dalam jaringan kamp-kamp penjara dengan penjagaan ketat.
Pemerintah China telah berkali-kali mengklaim bahwa kamp-kamp yang terletak di wilayah Xinjiang barat itu menawarkan pendidikan dan pelatihan secara sukarela.
Tapi dokumen-dokumen resmi, yang dibaca BBC Panorama, menunjukkan bagaimana para tahanan dikurung, diindoktrinasi, dan dihukum. Dokumen-dokumen resmi itu dibocorkan ke Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ), yang bekerja sama dengan 17 mitra media, termasuk BBC Panorama dan surat kabar The Guardian di Inggris.
Penyelidikan tersebut menemukan bukti baru yang melemahkan klaim Beijing bahwa kamp-kamp penahanan, yang telah dibangun di Xinjiang selama tiga tahun terakhir, bertujuan memberikan pendidikan ulang yang diikuti masyarakat secara sukarela untuk melawan ekstremisme.
Sekitar satu juta orang – kebanyakan berasal dari komunitas Muslim Uighur – diperkirakan telah ditahan tanpa pengadilan.
Di antara dokumen-dokumen pemerintah China yang bocor, yang disebut ICIJ “The China Cables”, terdapat memo sembilan halaman yang dikirim pada tahun 2017 oleh Zhu Hailun, yang saat itu menjabat wakil sekretaris Partai Komunis Xinjiang dan merupakan pejabat keamanan tertinggi di kawasan tersebut, kepada para pengelola kamp.
Catatan:
Wujud ketidakberdayaan Cina menghadapi kekuatan Aqidah Islam, Ibadah puasa aktivitas dan simbol religius Islam terus diserang di Xinjiang, ini untuk melepaskan identitas Muslim mereka. Pemerintah Cina juga mencegah kaum muslim mengekspresikan pandangan politik yang bertentangan dengan kepentingan nasional mereka. Dengan demikian, permusuhan ideologis Cina melawan Islam lebih kelam. Pemerintah Cina tegas memandang kecintaan Muslim yang terus meningkat terhadap akidah Islam sebagai ancaman bagi kepentingan ekonomi mereka di wilayah tersebut.
Kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang China melakukan penindasan terhadap warga Muslim Uighur atas nama kontra terorisme. Kaum muslim menuduh pemerintah mengirim jutaan etnis Han di wilayah mereka dengan tujuan akhir untuk menghapus identitas dan budayanya. Sementara penduduk asli dijadikan penduduk kelas dua yang dipekerjakan sebagai pegawai rendahan, dan pekerja kasar untuk memperoleh penghidupannya. orang-orang China keturunan Han yang banyak melakukan berbagai bentuk permusuhan dan pelecehan terhadap penduduk asli. Di mana penduduk asli diperlakukan seperti suku Indian di Amerika.
Inilah kezaliman rezim Cina! Kaum Muslim Uighur terus menderita penganiayaan beragama, budaya dan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Cina, yang didominasi oleh suku Han di Beijing. Dengan dalih mencegah penyebaran ekstremisme Islam, Cina telah membatasi kemampuan kaum Muslim Uighur untuk melakukan perjalanan, termasuk pergi haji.
Beijing memandang kawasan Xinjiang yang luas sebagai aset tak ternilai karena lokasinya yang strategis di dekat Asia Tengah dan cadangan minyak dan gasnya yang besar. Pemerintah China tidak cukup hanya menduduki Turkistan Timur dan menggabungkannya menjadi bagian dari China, tetapi ia mengubah bentuk penjajahannya menjadi penjajahan kependudukan, di keturunan Han yang merupakan suku terbesar ke Turkistan Timur. Selanjutnya mereka diberi jabatan tinggi dan kekuasaan penuh.
Seberapapun kuatnya upaya pemerintah Cina untuk menekan kaum Muslim Xinjiang, sekali-kali Cina tidak akan pernah mampu memadamkan cahaya Islam. Allah SWT berfirman: Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipudaya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.” (TQS Ash-Shaf [61] : 8)[]