Munarman: Negara yang Atur AD/ART Ormas adalah Negara Berhaluan Komunis

 Munarman: Negara yang Atur AD/ART Ormas adalah Negara Berhaluan Komunis

Mediaumat.news – Terkait terminologi “khilafah” dalam AD/ART FPI yang dipermasalahkan pemerintah, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan tidak ada dasar hukum negara mengatur AD/ART Ormas.

“Tidak ada dasar hukum negara mengatur tentang AD/ART Ormas, bahwa negara yang mengatur AD/ART Ormas adalah negara berhaluan komunis,” ujarnya dalam rilis yang diterima Mediaumat.news, Rabu (25/12/2019).

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan definisi khilafah versi FPI. Khilafah versi FPI adalah Zaman Kekuasaan Imam Mahdi nanti di akhir zaman. Maka yang menolak datangnya Imam Mahdi di akhir zaman bakal mempertanggungjawabkan ucapannya nanti di Padang Mahsyar.

Misi menegakkan khilafah versi FPI adalah dengan mendorong OKI agar berperan lebih aktif. “Hal itu sah-sah saja, bahkan sudah dicontohkan oleh Mahathir Muhammad PM Malaysia pada KTT kemarin yang mendorong negara-negara Muslim agar menggunakan mata uang bersama,” bebernya.

Adapun tidak tercantumnya asas “Pancasila” dalam AD/ART sehingga dipermasalahkan rezim, Munarman menegaskan bahwa dalam UU Parpol pun tidak ada ketentuan harus mencantumkan “ideologi Pancasila”, hanya ditulis “tidak boleh bertentangan dengan Pancasila”.

“Bila memang ingin menantang ajaran khilafah, ya silahkan tantang Rasulullah sang pembawa ajaran khilafah,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

 

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *