Multaqo Ulama Aswaja Bojonegoro, Tolak Kriminalisasi KH. Heru Ilyasa, Bebaskan Beliau
Ulama dan tokoh masyarakat Bojonegoro menggelar multaqo ulama untuk mensikapi maraknya kriminalisasi ulama. Multaqa kali ini berlangsung di kediaman ustadz Rahmad Maulana, Ahad 13 Oktober 2019.
Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, dihadiri lebih dari 30 ulama dan tokoh masyarakat di Bojonegoro.
Sebagai pembuka acara, ustadz Rahmad Maulana selaku shohibul bait, menyambut para peserta dan menyampaikan ucapan selamat datang dalam acara multaqo ulama.
Beliau juga menyampaikan bahwa kondisi umat saat ini berada dalam tahun-tahun penuh kebohongan. Orang jujur dianggap bohong, pengkhianat dianggap amanah, dan orang bodoh yang mengurusi urusan masyarakat.
Oleh karena itu, “para ulama sebagai pewaris para nabi harus tetap sabar dan istiqomah dalam menyampaikan kebenaran kepada masyarakat, membimbing mereka ke jalan yang lurus”, terang Ustad Rahmad
Kyai Gartam, tokoh masyarakat Modo Lamongan, sebagai pembicara pertama menyampaikan, “terpuruknya kondisi umat saat ini disebabkan oleh memudarnya tali ukhuwah islamiyah. Untuk itu, agar segera terwujudnya pertolongan Allah dan tegaknya khilafah maka seluruh komponen umat harus bersatu”, ajak beliau.
Sebagai pembicara kedua Ustad Mulyoto, tokoh masyarakat Kanor menyampaikan, “ulama adalah pewaris nabi. Ulama akan senantiasa mendidik umat menuju cahaya islam serta berani dan tegas menyampaikan kebenaran, meskipun berhadapan dengan kekuasaan zalim”, ungkapnya.
Sedangkan sebagai pembicara ketiga ust Showam menyampaikan, “di era sekarang ini kriminalisasi dan stigma negatif terhadap ulama yang berani menyampaikan kebenaran tidak ada henti-hentinya terjadi. Namun jangan sampai kita mundur apalagi berhenti berjuang dalam menyampaikan kebenaran dengan menjadikan ajaran islam sebagai sumbu utama dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan berbangsa demi tegaknya kemuliaan islam dan kaum muslimin”.
Dalam acara multaqa ulama ini, juga dibacakan pernyataan Sikap Forum Tokoh Masyarakat Peduli Umat Bojonegoro oleh H. Suparno. Inti dari pernyataan sikap tersebut menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, menjalankan dakwah islam sebagaimana tugas nabi, untuk itu melakukan kriminalisasi terhadap para ulama merupakan tindakan kedzaliman.
Dalam pernyataan sikap tersebut, para ulama juga menolak kriminalisasi terhadap KH. Heru Ilyasa, dan meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan. Karena KH Heru Ilyasa menjalankan dakwah islam demi melanjutkan tugas nabi.
Acara Multaqa Ulama ini berakhir pukul 22.00 dan tutup dengan doa oleh Kyai Samsul Hadi.[]
Sumber: shautululama.co