Multaqa Ulama Aswaja Bogor Timur, Hukum Penghina Nabi Saw

Ahad, 8 Desember 2019 sore, bertempat di Majlis Al Kautsar, Bogor diadakan Multaqa Ulama Aswaja. Pada kesempatan Multaqa Ulama Aswaja ini mengambil tema “Siap Bela Nabi dari Penistaan”,

Hadir dalam multaqa ulama ahlus sunnah waljamaah ini puluhan undangan yang terdiri dari para ulama, asatid serta warga sekitar Bogor Timur.

Shohibul fadhilah almukarram Ustad Gunung selaku shohibul bait mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kyai asatidz, beliau berharap keberkahan acara.

Lebih jauh, beliau mengungkapkan bahwa penghinaan terhadap Rasulullah Saw sudah berulang kali terjadi, maka perlu hukuman tegas bagi para penista.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Ustad Abu Tsaur dari Majlis Ats Tsauri, Ustad Khoeruddin dari Ponpes Tarbiyatul Falah, Ustad Abdul Qodir, dan lain lainnya.

Seluruh asatid menyoroti masalah penistaan agama yang senantiasa berulang dilakukan tanpa bisa dicegah.

Mereka menyerukan kecintaan pada Nabi Muhammad saw dengan sholawat dan juga menyampaikan kemarahan atas penghinaan dan penistaan Kanjeng Nabi Sayyidina Muhammad saw oleh Sukmawati dan Ahmad Mufawiq.

Bagi seorang yang beriman kecintaan kepada Nabi Sayyidina Muhammad saw melebihi kecintaan pada dirinya, keluarganya, orang tuanya ataupun manusia seluruhnya. Mensejajarkan Rasulullah saw dengan manusia lain adalah penghinaan.

Para asatidz menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menghukum Sukmawati dan Ahmad Mufawiq yang telah menghina Rasulullah Saw.

Para ulama memberikan solusi agar penghinaan dan penistaan tidak terjadi lagi, maka hukum harus ditegakkan dan kemuliaan Nabi harus dijaga. Dan hanya dalam penerapan syariah secara kaffah dalam bingkai sistem warisan Nabi Sayyidina wamaulana Muhammad saw yakni Khilafah ala Minhajin Nubuwwah semua itu bisa terjaga.[]

Sumber: shautululama.co

Share artikel ini: