Mediaumat.id – Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi menyatakan usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ‘agar pemerintah diberi kewenangan mengawasi tempat ibadah’ membuat umat Islam sangat terhina dan direndahkan.
“Jadi sekali lagi kita umat Islam merasa terhina merasa sangat ya direndahkan oleh pernyataan kepala BNPT, dan itu melanggar konstitusi kita dan itu inkonstitusional dan umat Islam berhak untuk mengatakan tidak,” ujarnya dalam acara diskusi BNPT & Usulan Pengawasan Rumah Ibadah, Ahad (10/9/23) di kanal YouTube UIY Official.
Karena menurutnya, bahwa masjid sebagai tempat tumbuhnya kelompok radikalis dan teroris itu sebenarnya menyalahi fakta sejarah.
“Di dalam terminologi, kita temukan Masjid itu adalah tempat untuk bersujud, ya untuk beribadah, fungsinya macam-macam bukan hanya ibadah ritual, tapi ibadah nonritual, ibadah sosial, dan ibadah termasuk di dalamnya adalah melakukan pertemuan-pertemuan pembahasan draf undang-undang pengangkatan pemimpin,” tuturnya.
Karena, lanjutnya, masjid memiliki multifungsi bukan hanya ibadah mahdhah tapi juga ghairu mahdhah dan masjid juga tempat kaderisasi bagi umat Islam.
“Kita melihat di dalam sejarah ada gurfatul suffah yang dibangun oleh Rasulullah SAW dikhususkan bagi mereka yang ingin memperdalam ilmu agama dan di situlah mereka tinggal,” ungkapnya.
Dulu bebernya, Rasulullah mendidik para sahabat juga dimasjid. “Ternyata kader-kader dan anak murid yang belajar di masjid itu bukan para teroris, ya mereka itu adalah ahli-ahli di bidang sejarah dan para mujahidin, ya panglima tempur yang berhasil membebaskan umat manusia dari berbagai macam belenggu-belenggu dan kezaliman-kezaliman,” bebernya.
KH Muhyidin menyimpulkan, aktivitas di masjid ini adalah aktivitas yang mulia, tempat yang sangat baik untuk melatih kaderisasi para pejuang dan mujahidin yang memiliki semnagat juang yang tinggi.[] Setiyawan Dwi