MUI: Serangan Hamas Bukan Aksi Tapi Reaksi

Mediaumat.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyampaikan, rentetan penyerangan yang dilakukan oleh Hamas sejak Sabtu (7/10) lalu, bukanlah aksi tetapi lebih kepada reaksi.

“Tindakan yang dilakukan oleh Hamas tersebut bukanlah merupakan aksi tapi adalah reaksi,” tegasnya dalam pers rilis yang diterima Mediaumat.id, Sabtu (14/10/2023).

Dengan kata lain, sebagaimana sebuah ungkapan tak ada asap kalau tak ada api, tindakan berupa serangan yang dinamai Operasi Badai Al-Aqsha berikut peluncuran lebih dari 5.000 roket ketika itu, merupakan akibat dari sebab kezaliman yang dilakukan entitas penjajah Yahudi selama ini.

Artinya pula, sambung Anwar yang meski tidak setuju dengan segala bentuk tindak kekerasan, dalam menilai konflik di Palestina, ia pun mengimbau masyarakat agar jangan lupa dengan latar belakang alasan seseorang, misalnya, melakukan tindakan seperti yang dilakukan Hamas tempo hari.

“Di sinilah saya lihat Barat tidak fair,” sebutnya menilai sikap negara-negara Barat terutama Amerika Serikat (AS) yang juga kerap dan dengan mudah menyalahkan Hamas yang telah menyerang entitas penjajah Yahudi.

Faktor Lain

Lantas terkait reaksi yang dilakukan Hamas tersebut, Anwar pun memaparkan faktor penyebab dalam hal ini tindakan-tindakan yang sebelumnya telah dilakukan entitas penjajah Yahudi.

Secara garis besar, terang Anwar, terjadi pencaplokan berikut penjajahan atas Palestina. Tak hanya itu, mereka (penjajah) memperlakukan rakyat Palestina secara biadab dan tak manusiawi terutama terhadap kaum perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa.

Sebutlah Nakba yang dimulai sehari pasca deklarasi negara zionis pada 14 Mei 1948. Adalah teror, pembunuhan, dan pengusiran hampir sejuta warga Arab. “Bencana alias Nakba ini masih terus menimbulkan luka-luka baru hingga saat ini,” jelasnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Nakba di Palestina menggambarkan proses pembersihan etnis  bangsa pribumi yang tidak bersenjata dihancurkan dan penduduknya mengungsi secara sistematis untuk digantikan oleh penjajah Yahudi dari seluruh dunia.

Nakba mengakibatkan pemindahan 957 ribu orang Palestina dari 1,4 juta orang Palestina yang tinggal di Palestina bersejarah pada tahun 1948 di 1.300 desa dan kota.

Mayoritas pengungsi Palestina berakhir di negara-negara Arab tetangga, di Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta negara-negara lain di dunia. Di samping itu, ribuan warga Palestina, yang masih tinggal di tanah yang dikuasai penjajah pada 1948, diusir dari rumah dan tanah mereka yang dirampas.

Tak ayal, kembali Anwar menyampaikan, hal demikian memantik kemarahan luar biasa dari kalangan rakyat Palestina. “Hal demikian telah membuat kemarahan yang luar biasa dari kalangan rakyat Palestina yang itu telah menggumpal selama sekitar 75 tahun,” tandasnya.

Pula dengan tindakan-tindakan lain yang juga menyakitkan hati rakyat Palestina. Di antaranya dengan cara menetapkan sebuah keharusan bagi adanya pemeriksaan terhadap setiap warga Palestina yang akan bepergian dengan disertai penggeledahan barang-barang yang dibawa.

“Israel telah membatasi pergerakan rakyat Palestina dengan melarang dan membatasi mereka untuk bepergian di dalam daerah mereka sendiri,” ungkap Anwar menambahkan.

Tak Sesuai UUD 1945

Secara bangsa Indonesia, sambung Anwar, sikap dan tindakan entitas penjajah Yahudi selama ini, jelas sangat tercela dan tak sesuai dengan isi dan amanat konstitusi negara seperti yang terdapat dalam alinea pertama mukadimah UUD 1945.

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” demikian bunyinya.

Dengan demikian, sebagai negara yang dengan tegas mengambil sikap anti-penjajahan, setidaknya harus merasa heran dengan sikap mendukung penjajahan yang diperlihatkan negara-negara Barat termasuk AS.[] Zainul Krian

Share artikel ini: