MUI Minta Kapolri Cegah Perusahaan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal, LBH Pelita Umat: Sudah Tepat

Mediaumat.id – Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Kapolri untuk bisa mencegah perusahaan memaksa karyawan memakai atribut natal. “Saya pikir MUI sudah tepat, bahkan harusnya lebih tegas,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Rabu (21/12/2022).

Pasalnya, ini menyangkut akidah atau keyakinan seorang Muslim “Tentu bagi yang awam, peran MUI menjadi penting memberi pedoman dan tuntutan kepada pemerintah, khususnya aparat/instansi terkait,” tandasnya.

Disinyalir, mendekati hari raya Natal 2022 dan untuk mendongkrak jumlah omset penjualan misalnya, biasanya para pengusaha kerap memaksakan pemakaian atribut natal kepada karyawan Muslim. Celakanya seperti yang diketahui sebelumnya, kalau tidak mau melakukan bakal diancam pecat.

Tertanggal 15 Desember 2022 lalu, MUI menuangkan permintaan dimaksud pada salah satu poin surat yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditandatangani Wakil Ketum MUI Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Amirsyah.

“Untuk mewujudkan toleransi dan penghargaan terhadap keyakinan keagamaan masyarakat tersebut, Kapolri diminta memantau dan memastikan tidak munculnya potensi intoleransi antar umat beragama dengan adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim kepada pekerja Muslim, seperti di mal, pusat perbelanjaan. hotel, pabrik, dan aktivitas usaha lainnya,” bunyi surat tersebut pada poin 3.

Alasan lain sehingga menilai positif langkah MUI, Panca juga melihat pentingnya mengedepankan inisiatif aparat, disebabkan problem tersebut senantiasa berulang. Entah karena pengawasan yang lemah atau hal yang lain.

Terlebih regulasi juga sudah ada. “Konstitusi dan Undang-Undang Tenaga Kerja menjamin karyawan menjalankan keyakinan dan ibadah,” bebernya, seraya menambahkan kembali tidak boleh ada paksaan untuk ‘ikut serta’ perayaan agama lain.

Bahkan secara toleransi beragama yang benar, seorang Muslim sebenarnya tidak boleh memakai pakaian atau atribut, bahkan turut serta dalam perayaan agama lain. “Ini menyerupai mereka kan namanya, ini dilarang,” tegasnya, yang juga menyebutkan itu bukan sebagai bagian dari sikap toleransi lagi.

Lebih jauh, Panca menegaskan bahwa negara dalam hal ini tentunya, harus bertanggung jawab menjaga akidah umat Islam. Artinya, jangan sampai ada pemaksaan seperti yang pernah terjadi di tengah negeri yang mayoritas Muslim ini. “Kalau negara lemah, bahkan kalah dari pengusaha, jangan salahkan kalau rakyat sendiri yang bertindak membela akidahnya,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: