Muhammad bin Salman Mengabaikan As-Sunnah Demi Visinya untuk Memperbarui Agama

Saudi TV, pada 27 April 2021 M., menyiarkan wawancara dengan Putra Mahkota Muhammad bin Salman, dalam rangka peringatan lima tahun peluncuran Visi Saudi (2030), di mana ia menjelaskan visinya untuk masalah hukum Islam dan pembaruan agama sebagai isu penting terkait dengan visi ekonomi dan politik yang dia tawarkan untuk membentuk masa depan di negaranya, yang tujuannya sulit dicapai tanpa visi ini. Visi ini sedikitnya disebut dengan kudeta terbalik terkait tren agama resmi di Kerajaan.

Di antara yang dikatakan oleh Putra Salman dalam obrolannya adalah bahwa “Al-Qur’an berlaku untuk setiap waktu dan tempat. Pemerintah dalam aspek syariah wajib menerapkan nash-nash Al-Qur’an dan Hadits Mutawatir. Sedang Hadits Ahad dilihat berdasarkan Shahih, Dha’if dan Maudhu’-nya. Namun, apabila berdasarkan pendapat yang jelas kepentingannya bagi manusia, maka Kami tidak mengikuti suatu mazhab atau ulama tertentu, sebab tidak ada mazhab yang tetap (pasti benar), dan juga tidak ada ulama yang tetap (pasti benar). Seandainya Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab keluar dari kuburnya, dan dia menemukan kami mendewakannya serta menerapkan teks-teksnya tanpa ijtihad, niscaya dia akan menolak masalah itu.”


Sejak berdirinya, Arab Saudi didasarkan pada sebuah aliansi yang termasuk dalam kategori “fashluddin ‘anid daulah (memisahkan agama dari negara)”, di mana kewenangan pemerintahan ada di Keluarga Saud, dan kewenangan fatwa ada di Keluarga Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Fatwa tidak lebih dari masalah-masalah hukum keluarga (ahwāl al-syakhshiyah) bagi kaum Muslim. Sedangkan untuk sikap-sikap politik, maka ia didukung secara mutlak oleh lembaga keagamaan sebagai sikap yang dikeluarkan oleh penguasa. Lembaga keagamaan ini tunduk secara penuh pada para penguasa Keluarga Saud. Pada 27 Maret 2018, Putra Mahkota Saudi, Muhammad bin Salman mengungkapkan kepada surat kabar Amerika “Washington Post” bahwa penyebaran paham Wahhabi di negaranya berawal dari periode Perang Dingin ketika Amerika meminta Arab Saudi menggunakan uangnya untuk mencegah perkembangan Uni Soviet di negara-negara dunia Islam.

Pengumuman Putra Salman untuk membatalkan kewajiban terikat pada Hadits Ahad sangat berbahaya dari sudut pandang syariah, sebab berdampak pada pengabaian syariah, penolakan terhadap Sunnah secara umum. Sebelumnya Gaddafi telah membuat klaim yang membahayakan ini. Dia dalam melakukan hal tersebut mutlak untuk menyenangkan Barat, serta berada di pihaknya dalam perang global melawan Islam. Dengan demikian perkataannya ditolak, dan harus dilawannya, dan tidak boleh didiamkan apa pun alasannya, bahkan harus mencurigai orang yang mengatakannya.

Aspek positif dari pernyataan dan sikap seperti ini adalah mengeluarkan biawak dari lubangnya, dan membuat keburukannya terbongkar, sehingga hal itu akan membuka jiwa para ulama Salafi yang lemah. Para ulama Arab Saudi saat ini, resmi dan yang tidak resmi, di hadapan para ulama lain dari seluruh bangsa, tengah menghadapi fitnah, di mana salah satu dari mereka harus menjadi penyelamat bagi dirinya sendiri dan orang lain, sebab ini bukan fitnah untuk dirinya sendiri atau orang lain. Ya, kaum Muslim hari ini melihat dengan mata kepala mereka sendiri realisasi dari hadits Rasulullah SAW:

«حَتَّى يَصِيرَ النَّاسُ إِلَى فُسْطَاطَيْنِ فُسْطَاطِ إِيمَانٍ لَا نِفَاقَ فِيهِ وَفُسْطَاطِ نِفَاقٍ لَا إِيمَانَ فِيهِ»

Sehingga manusia akan menjadi dua kelompok: sekelompok orang yang beriman dan tidak ada kemunafikan dalam keimanannya, dan sekelompok orang yang penuh kemunafikan dan tidak ada keimanan padanya.” (HR. Ahmad).

Dan kita benar-benar akan melihat melalui apa yang terjadi, yaitu kembalinya Khilafah Rasyidah dengan cepat, sebagai realisasi atas busyra (kabar gembira) dari Rasulullah SAW:

«ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً رَاشِدَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

Kemudian akan ada (tegak kembali) Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwah (di atas metode kenabian).” (HR. Ahmad). [Al-Waie (Arab), edisi 417, tahun ke-XXXVI, Syawal 1442 H./Mei 2021 M.]

Share artikel ini: