Menyikapi diskursus seputar Islam Nusantara yang akhir-akhir ini marak diopinikan, Forum Ulama Aswaja Banten menyelenggarakan mudzakarah ulama, zu’ama’ dan cendekiawan muslim Banten pada Ahad, 19 Agustus 2018.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kesultanan Banten ini, dihadiri sekitar 250 orang yang terdiri dari para Ulama, Ajengan, Pimpinan Pondok Pesantren, dan sejumlah ustad serta cendekiawan muslim. Nampak hadir dalam mudzakarah ini antara lain: KH. Fathtul Adhim (sebagai tuan rumah), Raden Ratu Bagus Bambang Wisanggeni, KH. Ma’mun Falah, KH. Kholwati, KH. Tubagus Sakhro Wardi, KH. Tubagus Ahmad Fatoni, KH. Sambas (dari Balaraja), KH. Humaidi, KH. Munjazi, Abah Halil, Abah Marhasan, KH. Enting (Ponpes Al Islam Serang Banten), dan kasepuhan lainnya.
Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi shautululama, mudzakarah ini menghasilkan keputusan menolak ide Islam Nusantara karena beberapa hal sebagai berikut:
- Islam adalah standar bagi kehidupan dan Islam wajib digali berdasarkan petunjuk AlQuran dan Assunah yang sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT untuk bangsa Arab maupun bangsa ‘Ajami.
- Keistimewaan Islam mencakup kesempurnaan dan cakupan ajarannya yang menyeluruh mengatur segala aspek kehidupan manusia, IPOLEKSOSBUDHANKAM. Hal ini ditunjukkan oleh nash AlQuran dan praktek kehidupan Rasulullah Saw. Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat An Nahl: 89
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
- Kumuman dakwah Islam bersifat universal tanpa melihat warna kulit, bahasa, suku, dan bangsa sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Saba’ ayat 28
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”
4. Islam mewajibkan kaum muslimin menjadikan ikatan aqidah sebagai pengikat kaum muslimin (ukhuwah Islamiyah)sesuai yang tercantum dalam AlQuran Surat Al Hujarat ayat 10
- Islam mengharamkan ikatan ashobiyah yang bisa merusak kesatuan kaum muslimin, sesuai dengan hadist Rasulullah
“Bukan golongan kami siapa saja yang menyerukan ashobiyah” (HR. Abu Dawud)
- Allah mewajibkan kaum muslimin bersatu dalam sebuah institusi yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para Sahabat dan yang dijanjikan oleh Allah SWT yaitu Khilafah Islamiyah.
Demikian isi lengkap pernyataan mudzakarah ulama Banten yang diterima redaksi shautululama. Pernyataan sikap ini dikeluarkan atas nama Forum Ulama Aswaja Banten, tertanggal 19 Agustus 2018.