Mediaumat.news – Pada hari Selasa (29/8) di Masjid Nurul Ihsan, Komplek Lembaga Pendidikan Al Ihsan, Kab. Ciamis diselenggarakan Mudzakarah Tokoh Masyarakat, Ulama dan Aktivis Alumni 212. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh dan masyarakat setempat serta jamaah pengajian Masjid Nurul Ihsan.
Dalam kesempatan tersebut al Mukarom Ajengan Maman, selaku Pimpinan Lembaga Pendidikan Al Ihsan menyampaikan dalam pembacaan petisinya Menolak Tegas Perppu No. 2 Tahun 2017 dan Meminta DPR RI Membatalkan Perppu Ini. Beliau melanjutkan, mengapa Perppu ini harus ditolak, karena Perppu ini akan melegitimasi rezim diktator yang represif dan sewenang-wenang.
Rezim ini dengan menggunakan Perppu tersebut juga berpotensi: membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran Islam, mengkriminalisasi Ormas dan aktivis Islam.
Dalam kesempatan ini pula, tokoh masyarakat dan aktivis dakwah, alumni 212 Ciamis mengingatkan jika penerimaan anggota/fraksi DPR RI terhadap Perppu ini berarti telah menunjukkan dukungan terhadap keberadaan rezim diktator dan anti Islam di negeri ini. Kalau itu terjadi kami akan serukan kepada masyarakat secara luas untuk tidak memilih calon dari partai-partai pendukung Perppu dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres mendatang karena telah berkhianat kepada rakyat dan kaum muslimin.
Tampak semua tokoh dan peserta di acara tersebut sepakat menolak Perppu No.2 Tahun 2017 yang melahirkan rezim diktator anti Islam. Di akhir acara semua peserta menandatangani petisi penolakan Perppu tersebut untuk dikirim ke DPR RI.[]