Mediaumat.info – Mubalighah Aswaja Cirebon Ustazah Hj. Imas Masruroh mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang di dalamnya mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja, berpotensi besar merusak generasi muda.
“PP 28/2024 berpotensi merusak besar merusak generasi muda kita,” tulisnya dalam pernyataan para Mubalighah Aswaja yang diterima media-umat.info, Ahad (11/8/2024).
Hal senada juga disampaikan Mubalighah Aswaja dari Palembang Sumatera Selatan, Hj. Padliyati Siregar.
Ia secara tegas menolak PP 28/2024 karena dinilai akan menjadi legalitas seks bebas dan praktik aborsi. Maka, ia pun secara tegas meminta pemerintah untuk mencabut PP tersebut.
Sememtata pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darus Syifa’ dari Lombok Nusa Tenggara Barat Ustadzah Hj. Nikmah juga menyatakan menolak PP 28/2024.
Ia mengaku sangat khawatir remaja akan terdorong melakukan seks bebas dengan adanya fasilitas alat kontrasepsi yang dengan mudah bisa diakses. Padahal, seharusnya alat kontrasepsi tersebut hanya untuk pasangan suami istri.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan daerah Wanita Islam Lombok Timur Ustadzah Fatimatuz Zuhro menegaskan, remaja yang saat ini sudah rusak dengan pergaulan bebas akan makin bebas dan rusak dengan PP 28/2024 tersebut. Oleh karena itu, ia pun tegas menyatakan penolakannya terhadap PP tersebut.
“Jika remaja kita saat ini rusak bagaimana nasib bangsa kita ke depan. Karena itu meminta pemerintah mencabut PP tersebut. Jika tidak dicabut maka tinggal tunggu adzab Allah di dunia dengan menyebarnya HIV/AIDS dan kerusakan lainnya serta azab akhirat jauh lebih pedih lagi,” pungkasnya. [] Alfia Purwanti
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat