MIUMI: Kekonyolan dan Desain untuk Melegalkan Perkawinan Beda Agama

Mediaumat.id – Pernikahan beda agama yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Joko Widodo, dinilai Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Fahmi Salim Zubair, Lc., M.A. adalah sebuah kekonyolan, serta didesain untuk melegalkan perkawinan beda agama.

“Ini adalah kekonyolan dan ada semacam desain untuk melegalkan perkawinan beda agama itu,” ungkapnya dalam acara [LIVE] Fokus: Nikah Beda Agama dan Fenomena Kemusyrikan, Ahad (27/3/2022) di kanal YouTube UIY Official.

Menurutnya, kelompok liberal tersebut sudah gatel ingin merubah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ia mengatakan, pernikahan itu tidak boleh kecuali dengan izin syar’i, karena hukum asal hubungan seksual itu haram kecuali ada dalil yang membolehkan atau menghalalkannya.

“Perintah yang ada di dalam Al-Qur’an itu berlaku untuk yang seagama, seiman, seakidah. Bagaimana dengan hubungan seksual beda agama? Itu kembali kepada hukum asalnya haram kecuali yang dihalalkan,” jelas Fahmi.

“Jangan dibolak-balik, oleh orang liberal ini satu dalil (Al-Maidah ayat 5) yang membolehkan Muslim laki-laki menikahi wanita ahlul kitab, lalu dibawa untuk menghalalkan semua bentuk perkawinan beda agama,” tegasnya.

Karena itu, pernikahan yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Joko Widodo adalah keliru, sesat menyesatkan, tidak sesuai Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW juga praktik sahabat salafus shalih.

“Mereka (non-Muslim) mengajak kita umat Islam ini untuk masuk ke neraka. Sementara Allah mengajak kita dengan menikah sesama akidah, seiman itu mengajak kita ke dalam surga dan mendapat ampunan dari Allah SWT,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: