Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur’an, GNPF Ulama Laporkan Abraham Moses

Mediaumat.id – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (TA GNPF Ulama) Ulama telah melaporkan Abraham Moses (Syaifuddin Ibrahim) atas dugaan penodaan agama terkait videonya yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

“Maka dengan ini kami dari Tim Advokasi GNPF Ulama mendampingi Ketua GNPF Ulama Ustaz Yusuf Muhammad Martak, untuk melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau penodaan agama yang dilakukan oleh seseorang yang diduga bernama Syaifuddin Ibrahim di SPKT Bareskrim Polri,” seperti tertulis dalam rilis pers yang diterima Mediaumat.id, Selasa (22/3/2022).

Dalam rilis tersebut, TA GNPF Ulama menyatakan bahwa langkah pelaporan yang dilakukan merupakan langkah hukum konstitusional, sebab Indonesia adalah negara hukum. Dan pelaporan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah aksi masa atau umat yang marah atas pernyataan Abraham Moses itu.

TA GNPF Ulama menilai, Indonesia sedang darurat penodaan agama, karena seringnya kasus penodaan agama. Sehingga TA GNPF Ulama mendukung hasil Ijtima Ulama pada komisi fatwa MUI yang menentukan kriteria penodaan agama dan meminta Kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku penodaan agama.

Terakhir TA GNPF Ulama menghimbau seluruh umat untuk berperan aktif menjaga ukhuwah antar umat beragama dan melawan segala bentuk penodaan agama yang dapat menghancurkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: