Mediaumat.news – Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Iffah Ainur Rochmah mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat DPR sudah semestinya menyuarakan aspirasi rakyat menolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
“DPR kalau betul mewakili kepentingan publik, betul mewakili suara rakyat, seharusnya tidak timbang-timbang lagi kepentingan partainya, koalisinya dengan pemerintah,” tegasnya di sela-sela Aksi 299: Tolak Perppu Ormas dan Tolak Kebangkitan PKI, Jum’at (29/9/2017) di depan Gedung TVRI, Jakarta.
Iffah melihat, rakyat sudah merasakan banyak dampak negatif dari Perppu ini. “Karenanya jangan biarkan Perppu ini berlanjut menjadi Undang-undang dan disahkan oleh DPR”, katanya.
Karena bahaya sekali untuk dakwah ke depan. Dapat membungkam suara kritis rakyat dan memberangus dakwah yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dzalim.
Iffah menegaskan, kalau hari ini aksi-aksi belum menggugah DPR untuk menyuarakan dengan tegas penolakan Perppu, maka harus dibuat aksi-aksi berikutnya dengan masa yang lebih besar dengan tuntutan yang lebih tegas lagi.
“Agar DPR mengerti bahwa ini adalah suara rakyat dan suara rakyat tidak bisa dibungkam oleh kepentingan politik yang dimiliki oleh DPR,” pungkasnya.
Aksi 299 yang dihadiri sekitar 150 ribu massa tersebut berpusat di depan gerbang utama gedung DPR RI. Ekornya hingga ke depan Gedung TVRI. Secara tertib mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi serta mengusung poster, spanduk hingga selebaran.
Para peserta yang hadir dari berbagai penjuru Nusantara tersebut menuntut agar DPR sebagai wakil rakyat dapat menyuarakan aspirasi mereka menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI.[] Novita M Noer