Meski untuk Medis, Direktur Poros: Tak Boleh Ada Regulasi Halalkan Ganja
Mediaumat.id – Kesediaan Bupati Aceh menyiapkan 200 hektare untuk lahan ganja jika ganja dilegalisasi untuk medis direspons oleh Direktur Political Grassroots (Poros) Hadi Sasongko.
“Tidak boleh ada regulasi menghalalkan ganja, karena mudharatnya sudah jelas, dan ada alternatif obat selain ganja,” tuturnya di acara Kabar Petang: Legalisasi Ganja, Ancaman Baru? melalui kanal YouTube Khilafah News, Rabu (20/7/2022).
Hadi menyebutkan, di dalam ganja ada salah satu zat kimia yang sangat berbahaya yang disebut tetrahidrokanabinol. Efek mengonsumsi zat tersebut, menurutnya, menyebabkan terjadi proses pelambatan berpikir, menjadi malas, tekanan darah rendah, hilangnya ingatan jangka pendek, jantung berdetak sangat kencang dan berkurangnya kemampuan motorik.
“Ini yang harus menjadi perhatian kita semua, sesuatu yang sudah jelas kemudharatannya, sesuatu yang menjadikan efek buruk luar biasa untuk generasi berikutnya. Sehingga kalau regulasi menghalalkan ini jalan akan memberikan efek mudharat yang luar biasa di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Hadi mengatakan, sebenarnya ada alternatif lain selain ganja. “Ada lebih dari 60 jenis tanaman obat yang ada di negeri kita yang mempunyai khasiat yang luar biasa, tidak harus ganja,” cetusnya.
Ekonomi
Menurut Hadi, selain di Aceh, ganja sudah terlebih dahulu di legalkan di negara-negara Amerika seperti Uruguay dan Meksiko serta negara-negara Eropa seperti Inggris dan Perancis.
“Di Uruguay sudah dilegalkan sejak 10 Desember 2013,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa pendapatan dari penjualan ganja di sana sekitar Rp15,4 triliun.
“Ini belum termasuk PPh (pajak penghasilan) dari ganja sekitar 400 juta US$, itu luar biasa,” tambahnya.
Begitu juga di Inggris, lanjutnya, di tahun 2016 ada sekitar 95 ton ekspor ganja dengan pendapatan sekitar Rp46,8 triliun.
“Di Amerika juga sama, Amerika mempunyai keuntungan dari ekspor ganja sekitar 11,3 miliar US$ di tahun 2018. Di tahun 2025 berdasarkan riset dari New Frontier Data, yang dikutip dari Forbes prediksi pasar ganja Amerika sekitar Rp420 triliun,” terangnya.
Ia lalu mengatakan berkaitan dengan ganja ini secara ekonomi mempunyai kontribusi luar biasa, sehingga ia menduga kalau di Indonesia mengadopsi legalisasi ganja bukan masalah kesehatan saja, “Itu nanti pasti akan mendongkrak ekonomi juga,” duganya.
“Ini menunjukkan bahwasannya ada keuntungan, ada lahan bisnis para kapitalis yang mengambil asas manfaat karena materi yang didapat,” simpulnya.
Menolak
Hadi menegaskan, harus diperhatikan Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim seharusnya menolak regulasi ini dan tidak boleh diberlakukan. Ia memberikan alasan sekalipun ada keuntungan ekonomi tapi mudharatnya lebih besar. “Akan menjadikan rusak generasi ke depannya, generasi berikutnya itu akan menjadi orang yang malas, lambat berpikir, tidak kritis dan seterusnya,” tandasnya.
Hadi menyarankan seharusnya pemerintah mendukung dan membiayai riset para ilmuwan untuk menemukan obat-obatan untuk masyarakat.
“Bagaimana menjadikan riset ini bermanfaat untuk masyarakat, dan hasilnya didistribusikan secara gratis di tengah masyarakat. Ini bukti pemerintah melayani kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun