Di Indonesia, penularan HIV di kalangan LGBT di Indonesia juga meningkat secara signifikan.
Homoseksualitas bukan perkara baru. Aktivitas seksual antara laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan sesama perempuan tersebut dikenal dengan istilah liwath. Penyimpangan seksual ini pertama kali muncul pada kaum Nabi Luth. Saat itu Nabi Luth diutus kepada kaum Sodom yang biasa melakukan liwath ini.
Nabi Luth diperintahkan untuk menghentikan penyimpangan perilaku tersebut. Ini dijelaskan dalam Alquran surat Al A’raf [7]: 80-83. “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ’Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ’Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).”
Kaum Luth tak mengindahkan larangan itu. Dengan sombongnya mereka membangkang. Maka Allah menurunkan azab-Nya kepada mereka. Semua dibinasakan, kecuali para pengikut Nabi Luth yang tunduk dan patuh kepada perintah Allah.
Dampak Langsung
Perilaku menyimpang kaum LGBT ini sebenarnya menimbulkan masalah serius baik bagi pelakunya maupun masyarakat. Prof Abdul Hamid Al-Qudah, seorang spesialis penyakit kelamin menular dan AIDS di Asosiasi Kedokteran Islam dunia (FIMA) dalam bukunya: Kaum Luth Masa Kini, mengungkapkan bahaya yang ditimbulkan dari LGBT bagi kesehatan.
Pada halaman 65-71, ia menyebut, 78 persen pelaku homoseksual terjangkit penyakit kelamin menular. Kemudian dari penelitian yang dilakukan Cancer Research di Inggris, mendapatkan sebuah hasil bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker. Penelitian yang dilakukan selama tahun 2001, 2003, dan 2005, menghasilkan kesimpulan bahwa gay dapat dua kali lebih tinggi terkena risiko kanker apabila dibandingkan pria heteroseksual (normal).
Selain kanker yakni kanker anus, dan mulut, para pelaku LGBT rentan terhadap penyakit meningitis, dan HIV/AIDS. Data dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention) AS pada tahun 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay-MSM (male sex male/laki-laki berhubungan sek dengan laki). Data pada tahun 2010 ini, jika dibandingkan dengan data tahun 2008 menunjukkan peningkatan 20 persen. Sementara itu, wanita transgender risiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa. (Republika, 12/02/2016). Lebih lanjut data CDC, pada tahun 2013 di Amerika Serikat, dari screening gay (pemeriksaan terhadap kaum Gay), yang berusia 13 tahun ke atas, 81 persen di antaranya telah terinfeksi HIV dan 55 persen di antaranya terdiagnosis AIDS.
Di Indonesia, penularan HIV di kalangan LGBT di Indonesia juga meningkat secara signifikan, dari 6 persen pada tahun 2008, naik menjadi 8 persen di 2010, kemudian menjadi 12 persen di tahun 2014. Sedang jumlah penderita HIV di kalangan PSK (pekerja seks komersial) cenderung stabil antara 8 persen sampai dengan 9 persen. (Republika, 12/02/2016).
Secara sosial, penyimpangan orientasi seksual ini merupakan ancaman bagi eksistensi sebuah keluarga. Perkawinan yang awalnya merupakan hal yang sakral dan legal dengan maksud untuk melestarikan keturunan, berubah sekadar pemuas nafsu birahi. Akibatnya secara demografi akan menutup pertumbuhan umat manusia.
Lebih dari itu perilaku mereka merusak masyarakat. Sebuah studi menyebut, seorang gay punya pasangan antara 20-106 orang per tahunnya. Adapun pasangan zina (pasangan heteroseksual tetapi di luar pernikahan) tidak lebih dari delapan orang seumur hidupnya. Bahkan ditemukan bahwa sekitar 43 persen kaum gay tersebut selama hidupnya melakukan homoseksual dengan 500 orang bahkan lebih. Sekitar 79 persen dari mereka mengatakan bahwa pasangan sejenisnya itu merupakan orang yang tidak dikenalinya sama sekali. Ini adalah hal yang sangat mengerikan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, perilaku LGBT ini terbukti menimbulkan tindakan kriminal berikutnya. Beberapa di antaranya muncul sebagai psikopat yang dengan entengnya membunuh dan memutilasi orang lain. Ingat kasus Ryan (35) yang menghabisi 11 nyawa manusia di Jombang, Jawa Timur. Kasus sejenis muncul akhir-akhir ini oleh para homoseks ini.
Bertahan
Data menunjukkan, LGBT tidak berdiri sendiri. Mereka adalah gerakan global dengan dukungan dana yang besar. Lihat saja, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menghapus LGBT dari daftar penyakit mental (Diagnosis and Statistical Manual of Mental Disorders). Mereka menyebut, LGBT adalah perilaku normal bukan kelainan mental. Bahkan sebagai wujud pengakuan terhadap eksistensi kaum LGBT, kini telah ditetapkan hari Gay Sedunia dan ada 14 negara yang membolehkan pernikahan sejenis, dan hanya tiga negara yang menganggap LGBT sebagai kriminal. (Republika, 12/2/2016).
Dengan berbagai cara mereka akan mempertahankan eksistensinya. Menurut Maneger Nasution yang pernah menjabat Komisioner Komnas HAM, mereka menjadikan isu HAM, demokrasi, liberalisme, permisivisme, agnotisme, sebagai kemasan untuk legitimasi LGBT.
Makanya, mereka akan berusaha mendukung rezim yang sekuler dengan segenap kekuatan mereka, termasuk dukungan asing. Mereka akan berusaha agar tidak dikriminalisasi dengan cara mempertahankan konstruksi hukum yang ada. Di mana sistem hukum di Indonesia sekarang tidak memberikan sanksi apapun bagi kalangan bejat ini. Secara filosofis, mereka pun akan menggunakan HAM sebagai senjata bagi mereka untuk berlindung dengan dalih LGBT adalah fitrah, bukan penyimpangan. [] emje
FB, Instagram, dan Twitter Dukung LGBT
Beberapa kali Facebook (FB) terlihat gerah dengan beberapa postingan tentang berita yang memojokkan soal LGBT. Postingan seperti itu tiba-tiba dihilangkan oleh otoritas Facebook.
Beberapa Fanpage bahkan di-banned hanya karena postingan tentang LGBT yang dianggap mengganggu atau mengusik kaum LGBT.
Ternyata tidak hanya FB, Instagram dan Twitter pun punya sikap yang sama. Bukti paling mutakhir dialami oleh Ustadz Felix Y Siauw yang memiliki akun di tiga media sosial tersebut. Postingannya tentang LGBT diblokir oleh FB. Tulisannya di Instagram dihapus, juga di Twitter.
Felix akhirnya mengubah penyebutan LGBT menjadi XXOO di postingannya yang ketiga kalinya di Instagram. Dengan tegas, ia menyebut bahwa LGBT bukan fitrah, bukan pula genetis.
“Perilaku XXOO ini adalah keji dan jalan nista. Secara biologis pun ini jelas merusak tatanan masyarakat dan kelanjutan kehidupan manusia, belum lagi penyakit kelamin menular, HIV dan penyakit gangguan mental. Jangan mau ditipu XXOO dan pendukungnya yang hina.” []
Sumber: Tabloid Mediaumat Edisi 211