Mereformasi Politik untuk Kemerdekaan Sejati

Perdebatan di seluruh negeri seputar Hari Kemerdekaan #Pakistan, 14 Agustus, telah meluas hingga mempertanyakan bentuk konstitusi dan politik yang dipraktikkan. Ini adalah diskusi mendasar, yang akan menentukan arah upaya kaum Muslim Pakistan yang telah lama menderita, untuk mendapatkan perubahan. Kemerdekaan sejati tidak akan ditemukan dalam perubahan wajah saja, atau dalam retorika anti-Amerika. Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan dari sekularisme Barat, kapitalismenya, Demokrasinya, dan tatanan politik globalnya. Kemerdekaan sejati mengamanatkan komitmen penuh terhadap Kalima, seperti yang disinggung, dalam pepatah populer, “Apa arti Pakistan? Laa ilaha ilAllah.”

Saat ini, politik di Pakistan, sebagaimanai di seluruh Dunia Muslim, didefinisikan oleh peradaban Barat. Ini adalah perwalian dan representasi rakyat dalam urusan mereka, tetapi dari sudut pandang yang bertentangan dengan Islam, baik dalam akar maupun cabangnya. Ini dari sudut pandang sekuler, di mana agama tidak memiliki peran apa pun untuk dimainkan. Agama adalah murni urusan pribadi dan tidak berperan dalam politik dan kekuasaan. Jadi di Barat, agama Kristen adalah agama negara tetapi tidak mempengaruhi konstitusi, kebijakan, dan hukum negara. Di Dunia Muslim, Islam adalah agama negara, tetapi sekali lagi, ia tidak memiliki pengaruh terhadap konstitusi, hukum, dan kebijakan.

Sementara Barat mencapai kemajuan dengan mengadopsi politik sekuler, Dunia Muslim belum melakukannya. Politik sekuler adalah pintu yang terbuka bagi penjajah untuk memaksakan kehendak mereka pada Dunia Muslim. Para elit politik lokal memanipulasi politik, hukum, dan konstitusi untuk melayani kepentingan penjajah. Jadi, Dunia Muslim memiliki kepemimpinan politik yang telah menyerahkan pengambilan keputusannya kepada orang asing. Dunia Muslim akan terus melakukannya, karena tidak memiliki standar Islam, untuk mencegah hal itu.

Reformasi politik di Dunia Muslim adalah kebutuhan saat itu. Reformasi bagi kaum Muslim harus sesuai dengan standar Din Islam. Rasulullah (Saw) bersabda,

«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ»

“Dahulu Bani Isra’il dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia akan digantikan oleh nabi (lain). Namun sungguh tidak ada nabi lagi sesudahku, dan sepeninggalku akan ada para khalifah lalu jumlah mereka akan banyak.” (Para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, lalu apa yang engkau perintahkan untuk kami?” Beliau menjawab,

«فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ»

“Tunaikanlah baiat kepada (khalifah) yang pertama kemudian kepada yang berikutnya, lalu penuhilah hak mereka, dan mintalah kepada Allah apa yang menjadi hak kalian, karena sesungguhnya Allah akan menanyai mereka tentang apa yang mereka pimpin.” [HR Bukhari dan Muslim]

Dalam penjelasan tentang hadist ini, Imam An-Nawawi, menyatakan, يَتَوَلَّوْنَ أُمُورهمْ كَمَا تَفْعَل الْأُمَرَاء وَالْوُلَاة بِالرَّعِيَّةِ “Mereka mengatur urusan mereka, sebagaimana para Amir dan Wali Islam mengurusinya.” Demikian juga para Nabi (sebagaimana) mengatur urusannya dengan Wahyu ilahi, demikian pula para amir dan wali Islam. Dia lebih lanjut beliau menyatakan, وَالسِّيَاسَة الْقِيَام عَلَى الشَّيْء بِمَا يُصْلِحهُ

“Politik: Pelaksanaan atas suatu masalah, dengan yang mereformasinya untuk menjadi lebih baik.” Reformasi itu dilakukan oleh Islam saja, dan tidak ada yang lain. Jadi umat Islam diwakili oleh Khalifah, yang diberi baiat oleh pilihan mereka. Dia kemudian menjadi penjaga Muslim dalam urusan mereka, tetapi dari sudut pandang Islam. Dengan demikian, konstitusi, hukum dan kebijakan semuanya harus sesuai dengan Al-Quran yang Mulia dan Sunnah Nabi. Inilah yang menutup pintu bagi para kolonialis dan mengarah pada kemerdekaan sejati dalam pengambilan keputusan politik.

Dengan demikian, negara Khilafah-lah yang akan memastikan kemerdekaan penuh dari kehendak kolonialis. Khilafah-lah yang akan menyatukan Dunia Muslim, sebagai satu negara, dan menghapus perbatasan kolonialis. Khilafah-lah yang akan membebaskan negeri-negeri Muslim yang diduduki, mengabaikan pengekangan tatanan politik kolonialis. Dan Khilafah-lah yang akan membuka Dawah bagi seluruh dunia, menghilangkan rintangan dengan Jihad, sampai, insya Allah, seluruh dunia diperintah oleh Islam.

Adapun secara praktis, siapa yang akan memimpin reformasi politik Dunia Muslim ini, Hizbut Tahrir setidaknya harus dipertimbangkan. Hizbut Tahrir telah mengeluarkan seluruh konstitusi, yang terdiri dari 191 pasal, yang memberikan visi luas tentang negara Khilafah Islam. Selain itu, ia telah mengadopsi perpustakaan buku- buku, yang menguraikan rincian pemerintahan dan politik menurut Islam, yang diambil dari fiqh Islam yang banyak selama berabad-abad, yang ditulis tentang masalah ini. Hizbut Tahrir telah menyiapkan kader-kader Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dari semua aliran pemikiran, dari Indonesia hingga Maroko, yang telah dididik dan dilatih dalam mempraktikkan politik dari sudut pandang Islam. Dari sudut inilah umat Islam Pakistan perlu mengevaluasi kembali ratapan umum tentang “Adanya kekosongan kepemimpinan.” Mungkin, jika berkenan kepada Allah (Swt), Hizbut Tahrir akan membawa kita pada kemerdekaan sejati yang kita semua berdoa mengharapkannya.

Ditulis oleh Kantor Pusat Media Hizbut Tahrir oleh
Musab Umair – Wilayah Pakistan
=========
https://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/2017-01-28-14-59-33/articles/politics/23466.html

Share artikel ini: