Menyorot ‘Jawara’ Korupsi: Jatim

 Menyorot ‘Jawara’ Korupsi: Jatim

Oleh: Fajar Kurniawan – Analis Senior PKAD

Merebaknya demokrasi dianggap sebagian kalangan menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Korupsi di alam demokrasi ini telah merasuk ke setiap instansi pemerintah, parlemen/wakil rakyat, dan swasta. Jawa Timur tak luput dari problem korupsi tersebut. dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2004-2018 Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak kepala daerah tersandung kasus korupsi. Dari data ICW, total 104 kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi dan dipidanakan KPK sejak 2004-2018. Paling banyak kepala daerah yang terjerat korupsi adalah pada 2018 yakni dengan jumlah 29 kepala daerah. Jawa Timur memimpin dalam hal korupsi dengan total 53 kasus. Kasus korupsi di Jatim merugikan negara hingga Rp125,9 miliar.

Modus

Secara umum modus-modus korupsi diantaranya adalah jual-beli aneka RUU, utak-atik anggaran, pemekaran wilayah, pemilihan kepala daerah, proyek pembangunan, pemilihan pejabat, dsb, ditengarai menjadi lahan basah korupsi para anggota dewan. Bahkan para anggota dewan pun ditengarai sering berperan sebagai “calo” atau dikepung oleh para “calo”.

Calo jual-beli pasal dalam pembahasan RUU yang menyangkut kepentingan dan kewenangan terkait resources­ -sumber daya-. RUU itu dibandrol harganya bukan lagi pasal perpasal, tapi bahkan sampai ayat perayat. Arena permainan uang juga terjadi dalam kegiatan fit and prosper test. Kasus fit and proper test berpeluang menjadi gratifikasi jabatan yang memiliki nilai tinggi. Lahan basah yang juga biasa dimanfaatkan yakni saat pembahasan anggaran untuk proyek kementerian maupun pemerintah daerah.

Ratusan kepala daerah yang korupsi itu berasal dari hampir semua partai politik. DPR dan DPRD yang dianggap perwujudan demokrasi adalah sarang banyak pelaku korupsi. Berdasarkan hasil survei Kemitraan, lembaga legislatif menempati urutan nomor satu sebagai lembaga terkorup disusul lembaga yudikatif dan eksekutif.

Why?

Mengapa korupsi menggila di Jatim? Jawabannya selain untuk memperkaya diri, korupsi juga dilakukan untuk mencari modal agar bisa masuk ke jalur politik termasuk berkompetisi di ajang pemilu dan pilkada. Sebab proses politik demokrasi, khususnya proses pemilu menjadi caleg daerah apalagi pusat, dan calon kepala daerah, memang membutuhkan dana besar. Untuk maju menjadi caleg dibutuhkan puluhan, ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Sering kali korupsi makin meningkat saat menjelang pilkada dan pemilu. Kasus korupsi yang dilakukan sejumlah elit parpol diduga adalah bagian dari ancang-ancang pengumpulan dana untuk persiapan pemilu 2019. Parpol merasa bahwa anggaran yang diperoleh dari sumbangan anggotanya yang menjadi pejabat atau anggota legislatif terlalu kecil. Maka korupsi dan kongkalikong dengan pengusaha pun jadi ajang mengeruk dana bagi parpol.

Adapun kolusi pengusaha dan penguasa ini menandakan negara telah jatuh disandera para politisi dan pengusaha demi kepentingan mereka. Korupsi hanyalah satu cara untuk balik modal dan mencari keuntungannya. Jika korupsi nanti tidak lagi tren, maka mengembalikan modal sendiri atau “sumbangan” pemodal akan dilakukan secara “legal”. Untuk itu dibuat berbagai peraturan yang memungkinkannya, misalnya memberikan apa yang disebut insentif, dsb. Bisa juga dilakukan melalui proses legal yang telah diatur, seperti proyek yang dimenangkan para pemodal itu melalui tender yang telah “diatur” yang secara kasat mata terlihat memenuhi semua peraturan. Untuk itu proyek-proyek harus diadakan dan diperbanyak. Itulah mengapa muncul banyak proyek “aneh”. Negara dan sumber dayanya pada akhirnya disandera oleh kolusi politisi/penguasa dengan pengusaha, dan lebih parah lagi ditambah dengan pihak asing.

Semua itu telah menjadi bersifat sistemik karena yang menjadi akar masalahnya adalah sistem politik demokrasi yang mungkin lebih tepat disebut industri politik demokrasi. Layaknya industri yang untuk adalah para pengelolanya (penguasa, pejabat dan politisi) dan para pemodalnya yaitu para kapitalis pemilik modal. Rakyat akan terus menjadi konsumen dan kepentingan rakyat hanyalah obyek layaknya barang dagangan. Akibat semua itu, kepentingan rakyat selalu dikalahkan.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *